Sentimen
Positif (96%)
17 Mar 2023 : 13.25
Tokoh Terkait

Asyik! Pencairan Dana Pensiun 2023 Akan Semakin Maju dan Sehat, Ini Tanggapan Ketua Komda III Jakarta 1 ADPI

17 Mar 2023 : 13.25 Views 8

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Asyik! Pencairan Dana Pensiun 2023 Akan Semakin Maju dan Sehat, Ini Tanggapan Ketua Komda III Jakarta 1 ADPI

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Pencairan dana pensiun apakah mengalami kemajuan yang semakin sehat atau justru tidak, kali ini Asosiasi Dana Pensiun (ADPI) menggelar Seminar Nasional untuk membahas hal tersebut.

Seminar yang digelar bertemakan “Harmonisasi Regulasi dan Penerapan tata kelola yang baik menuju dana pensiun yang sehat” yang digelar pada hari Selasa (14/03/23).

Terkait mewujudkan dana pensiun yang sehat, Pemerintah telah menerbitkan Undang-undang nomor 4 Tahun 2023 tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan.

Baca Juga: Apes! Resmi Dipecat, Rafael Alun Trisambodo Dipastikan Tidak Akan Terima Uang Pensiun, ini Alasannya

Hal ini merupakan angin segar bagi para ASN yang mendapatkan dana pensiun usai purna bakti dalam menghabiskan masing-masing jabatannya.

Kini dana pensiun dapat bersaing secara sehat dan maju dengan perbankan yang ada di Indonesia.

“Tentunya Kami berharap dana pensiun tadi kalau dijelaskan dari data-data OJK ya tentunya bisa lebih maju, bisa lebih sehat, dan kita juga bisa bersaing dengan industri perbankan tentunya,” ungkap Adi Santoso Budi Darma selaku Ketua Komda III Jakarta 1 ADPI yang dikutip dari youtube KompasTV. (16/03/23).

Ketua Komda III Jakarta 1 ADPI, Adi Santoso mengungkapkan adanya 8 resiko yang dimiliki oleh ADPI memiliki jumlah resiko yang sama dengan industri perbankan.

Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS Golongan I hingga IV Tembus Rp 4,4 Juta! Berapa Batas Usia Pensiun ASN?

“Seacara risiko sama kami punya 8 jenis risiko, industri juga punya 8 risiko,” ungkap Adi Santoso yang ditemui usai seminar.

Seminar yang diikuti oleh 306 peserta ini merupakan kolaborasi dari Komda satu, Komda Tiga dan Komda Empat Asosiasi Dana Pensiun Indonesia guna membahas pengelolaan dana pensiun berdasarkan undang-undang diatas,

Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 berlaku sejak 12 Januari 2023, dan mengatur mengenai ekosistem sektor keuangan yang dimulai dari kelembagaan perbankan, modal pasar, asuransi hingga dana pensiun.

Dana pensiun yang diungkapkan oleh Eko Santoso merupakan mengelola investasi yang datangnya dari pendiri yang menyerahkan iuran dari peserta dan iuran dari pemberi kerja kemudian diserahkan kepada Dapen (Dana pensiun) selanjutnya akan dikelola oleh Dapen dan hasilnya akan dikontribusikan kepada para pensiunan.

Baca Juga: PNS Tambah Tua Kian Cuan, Gaji ASN Pensiun Bikin Ngiler

Hal tersebut juga diungkapkan oleh Eko Santoso dengan alasan agar para pensiun dapat menerima manfaat pensiun dengan tenang setiap bulannya.

Sebelumnya Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan aka nada sejumlah langkap sebagai upaya pemerintah membenahi dan memperkuat dana pensiun BUMN.

Untuk dana pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga digadang-gadang akan mendapatkan nilai yang fantastis mencapai Rp 1 miliar.

Sentimen: positif (96.8%)