Sentimen
Negatif (80%)
17 Mar 2023 : 08.40
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bogor, Tanah Bumbu, Kotabaru, Garut, Banjarmasin

Kasus: HAM

Tokoh Terkait

3 TKA China Tewas di Perusahaan Tambang Kotabaru Kalsel, Polisi Selidiki Adanya Unsur Pidana

17 Mar 2023 : 08.40 Views 5

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

3 TKA China Tewas di Perusahaan Tambang Kotabaru Kalsel, Polisi Selidiki Adanya Unsur Pidana

PIKIRAN RAKYAT – Kematian tiga tenaga kerja asing (TKA) asal China di perusahaan tambang di Desa Magalau Hulu, Kecamatan Kelumpang Barat, Kotabaru, Kalimantan Selatan, terus didalami pihak berwajib. Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan mengambil alih penyelidikan.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i mengatakan, prioritas penyelidikan adalah untuk memetakan ada tidaknya unsur pidana, dalam kasus tewasnya TKA di PT Sumber Daya Energi (Qinfa Group) pada Senin, 13 Maret 2023 dini hari tersebut.

"Penyelidikan kita ambil alih dari Polres Kotabaru, sekarang tim sudah bertolak ke Kotabaru," kata dia, di Banjarmasin, Rabu, 15 Maret 2023.

Dia melanjutkan, pihaknya mengerahkan tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus ke lokasi, untuk selanjutnya menelusuri penyebab pasti kematian korban.

Baca Juga: KAI Kebut Perbaikan Tebing Penahan Tanah Rel Kereta Api di Bogor, akan Ada Uji Coba sebelum Dioperasikan

Adapun identitas ketiga TKA yang meninggal dunia di antaranya, Jinxiang Yao (51), Xuecen Tiang (41), dan Lizie Day (45). Dari laporan sementara, mereka tewas lantaran keracunan gas saat bekerja di terowongan.

Rifa'i memastikan adanya pihak yang harus bertanggung jawab secara hukum, apabila kasus kematian warga negara asing (WNA) ini terbukti memenuhi unsur pidana.

"Saksi yang secara langsung bersama-sama korban saat kejadian ada dua orang juga TKA China, keterangan keduanya kita dalami termasuk memeriksa pihak lainnya di perusahaan," ucapnya.

Kabar terakhir, semua jenazah telah berada di Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin. Pihak RS menyatakan autopsi jenazah belum bisa dilakukan. Hal ini disebabkan belum munculnya perwakilan otoritas China.

Baca Juga: Roundup: 3 WNI dan 2 WNA di Bali Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Kepemilikan KTP

Rifa'I memastikan pihaknya menangani kasus dengan sangat hati-hati dan professional. WNA yang menjadi korban membuat pihaknya mesti rajin berkoordinasi dengan pihak berwenang dari China.

Dari saksi-saksi yang telah dimintai keterangan, Rifa'I menambahkan bahwa tiga TKA itu awalnya ditemukan lemas hingga pingsan pada lokasi terowongan bawah tanah. Adapun mereka bekerja sebagai underground minning specialist dan project manager.

Korban lalu dilarikan ke klinik Suaka Insan di Desa Magalau Hulu. Namun sesampainya di sana semuanya dinyatakan sudah tak bernyawa. Pihak perusahaan lantas mengantarkan jenazah ke Rumah Sakit Husada Tanah Bumbu untuk memastikan kembali kondisi korban.

Baca Juga: BPBD Imbau Warga di Jalur Sesar Garsela Garut Buat Rumah Aman Gempa, Jangan Bangun Dekat Jurang dan Tebing

Ketiga TKA yang Tewas Resmi Terdaftar

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalsel, Faisol Ali mengonfirmasi status ketiga TKA asal China yang tewas di tambang batu bara Kotabaru Kalsel.

"Dari administrasi keimigrasiannya tidak ada pelanggaran, dan memang resmi," ujar Faisol Ali, Rabu, 15 Maret 2023.

Di kesempatan lain, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalsel, Junita Sitorus menyebutkan bahwa ketiganya kantongi izin tinggal dan bekerja di PT SDE secara legal.

"Ketiganya memiliki izin tinggal kerja untuk bekerja dan masih baru atau valid dan diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Kelas 3 Batulicin. Mereka ada yang tenaga ahli dan ada juga staf," jelasnya. ***

Sentimen: negatif (80%)