Sentimen
Negatif (88%)
16 Mar 2023 : 22.55
Informasi Tambahan

Grup Musik: BTS

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

Status Hukum Johnny G Plate Segera Jelas, Posisinya dalam Korupsi Proyek BTS Diungkap Kejagung

16 Mar 2023 : 22.55 Views 11

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Status Hukum Johnny G Plate Segera Jelas, Posisinya dalam Korupsi Proyek BTS Diungkap Kejagung

PIKIRAN RAKYAT – Status hukum Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate akan segera ditetapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Setelah gelar perkara, Kejagung akan memetakan dan mengumumkan posisi Menkominfo dalam kasus korupsi yang menyeret namanya.

Sebelumnya, Johnny G Plate jalani pemeriksaan kedua di kantor Kejagung, untuk kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan pendukung paket 1 hingga 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020 sampai 2022.

"Untuk gelar perkara tentunya gelar perkara untuk perkara keseluruhan, tapi tentunya sekaligus di dalamnya termasuk juga terkait dengan posisi JP (Johnny Plate)," ungkap Dirdik Jampidsus Kejagung, Kuntadi, Rabu, 17 Maret 2023.

Kuntadi melanjutkan, dalam pemeriksaan kedua oleh Kejagung, penyidik mencecar Johnny G Plate dengan 26 pertanyaan. "Menjawab 26 pertanyaan, menurut hemat kami semua pertanyaan dijawab dengan baik," ujar dia.

Baca Juga: Mendag Ungkap Kesulitan Menindak Aktivitas Impor Pakaian Bekas: Ada Banyak 'Jalan Tikus'

Untuk diketahui, ramai diberitakan momen ketika Menkominfo Johnny G Plate memilih bungkam sesampainya ia di kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), untuk pemeriksaan kedua terkait kasus dugaan korupsi pada Rabu, 15 Maret 2023.

Nama Johnny terseret ke dalam dugaan penyelewengan dana dalam penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo 2020-2022.

Berdasarkan pantauan terakhir, di depan kantor Kejaksaan Agung, Johnny G Plate tiba sekitar pukul 08.45 WIB dengan setelan batik. Membawa serta map biru di tangan, Johnny terus berjalan ke dalam Gedung Bundar tanpa sedikitpun buka suara mengenai pemeriksaan.

Sebelumnya, agenda pemeriksaan kedua Menkominfo pada Rabu, 15 Maret 2023 telah dikonfirmasi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana.

Baca Juga: Polisi 'Ngobat' Dipecat Tak Hormat, Kapolrestabes Makassar: Ingat Waktu Daftar

"Menurut jadwal pemanggilan jam 09.00 WIB," jelas Kapuspenkum Ketut Sumedana, Selasa, 14 Maret 2023.

Sebagai informasi, pemeriksaan pertama Johnny G Plate oleh Kejagung berlangsung pada 14 Februari 2023. Johnny memang telah berkomitmen untuk kooperatif dengan Kejagung.

Proyek BTS merupakan program Badan Layanan Usaha Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi atau BAKTI yang dibawah naungan Kominfo.

Proyek ini diduga menelan anggaran mencapai Rp11 triliun yang meliputi pembangunan 9.000 tower pemancar fi ribuan desa di daerah 3T yakni terdepan, terluar, dan terpencil.

Adapun dalam perkara ini penyidik telah menetapkan lima tersangka termasuk Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif sebagai tersangka. ***

Sentimen: negatif (88.3%)