Sentimen
Negatif (78%)
16 Mar 2023 : 14.03
Informasi Tambahan

Grup Musik: BTS

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

Johnny G Plate Bungkam Saat Tiba di Kantor Kejagung, Panggilan Kedua Kasus Menara BTS

16 Mar 2023 : 14.03 Views 14

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Johnny G Plate Bungkam Saat Tiba di Kantor Kejagung, Panggilan Kedua Kasus Menara BTS

PIKIRAN RAKYAT – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate memilih bungkam sesampainya ia di kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), untuk pemeriksaan kedua terkait kasus dugaan korupsi.

Seperti diketahui, nama Johnny terseret dalam dugaan penyelewengan dana dalam penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo 2020-2022.

Berdasarkan pantauan terakhir, di depan kantor Kejaksaan Agung, Johnny G Plate tiba sekitar pukul 08.45 WIB dengan setelan batik. Membawa serta map biru di tangan, Johnny terus berjalan ke dalam Gedung Bundar tanpa sedikitpun buka suara mengenai pemeriksaan.

Sebelumnya, agenda pemeriksaan kedua Menkominfo pada Rabu, 15 Maret 2023 telah dikonfirmasi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana.

Baca Juga: Transaksi Mencurigakan Senilai Rp300 Triliun Disebut Bukan Korupsi Pegawai Kemenkeu, PPATK Ungkap Asalnya

"Menurut jadwal pemanggilan jam 09.00 WIB," jelas Kapuspenkum Ketut Sumedana, Selasa, 14 Maret 2023.

Sebagai informasi, pemeriksaan pertama Johnny G Plate oleh Kejagung berlangsung pada 14 Februari 2023. Johnny memang telah berkomitmen untuk kooperatif dengan Kejagung.

Proyek BTS merupakan program Badan Layanan Usaha Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi atau BAKTI yang dibawah naungan Kominfo.

Proyek ini diduga menelan anggaran mencapai Rp11 triliun yang meliputi pembangunan 9.000 tower pemancar fi ribuan desa di daerah 3T yakni terdepan, terluar, dan terpencil.

Adapun dalam perkara ini penyidik telah menetapkan lima tersangka termasuk Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif sebagai tersangka.

Baca Juga: Jokowi: Kebangkrutan SVB Picu Kengerian di Pasar keuangan Dunia

Kejagung: Kita Temukan Jejak TPPU di Money Changer

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengatakan telah menemukan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait dugaan korupsi proyek pengadaan base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo tahun 2020-2022.

"Terkait dengan aliran dana TPPU, kita sudah mulai menemukan jejak-jejaknya," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Dirdik Jampidsus Kejagung) Kuntadi di Kejagung RI, Senin, 13 Maret 2023.

Dia mengatakan temuan adanya dugaan TPPU itu didapati ada yang ditempatkan di money changer hingga perusahaan yang terafiliasi dalam proyek tersebut. Meski begitu pihaknya masih mendalami temuan tersebut.

"Memang ada yang disisipkan ke money changer ada juga ke perusahan yang berafiliasi, namun apa dan bagaimananya nanti kita lihat tapi benang merahnya sudah terlihat," tuturnya. ***

Sentimen: negatif (78%)