Sentimen
Positif (100%)
16 Mar 2023 : 10.46
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung, Bogor, Sukabumi

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Polri akan Kembangkan STNK Digital demi Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

16 Mar 2023 : 10.46 Views 15

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Polri akan Kembangkan STNK Digital demi Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

PIKIRAN RAKYAT – Pada Selasa, 14 Maret 2023, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa pihaknya sedang menjajaki rencana digitalisasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Tujuannya, untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperingkas birokrasi.

Polri juga meluncurkan Signal, layanan digital pengesahan STNK, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Lalu Lintas Angkutan Jalan.

“Hari ini di-launching e-Signal, ini pelayanan terhadap sistem perpanjangan untuk STNK. Dan ke depan kita akan rencanakan bahwa mungkin STNK ke depan menggunakan STNK elektronik, setelah nanti kita kembangkan programnya,” ujar Listyo, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: Mudik Gratis Pemprov Jakarta di Lebaran 2023, Catat Waktunya

Samsat Digital Nasional (Signal) merupakan proyek yang digagas oleh Kakorlantas Polri dengan tujuan agar layanan perpanjangan STNK bisa dilakukan secara online. Meski saat ini layanan daring hanya mengakomodir perpanjangan STNK, ke depannya Polri ingin bentuk STNK sudah terdigitalisasi.

“Saat ini perpanjangannya menggunakan online tapi ke depan kita sedang mengarah ke perpanjangan online dan STNK elektronik, ini yang kita sedang siapkan,” ucap Kapolri seusai menghadiri Rakornas Pembina Samsat di Bandung Selasa lalu.

Untuk memproses pengajuan perpanjangan STNK tahunan, aplikasi e-Signal memanfaatkan pangkalan data kendaraan bermotor yang dimiliki Polri, data induk kependudukan pada Dirjen Dukcapil Kemendagri, dan informasi pajak kendaraan bermotor pada masing-masing Bapenda provinsi.

Baca Juga: Petugas Sulit Evakuasi Korban Longsor Jalur KA Pangrango Bogor-Sukabumi, BPBD Ungkap Kondisi Medan

Selain memudahkan masyarakat pemilik kendaraan, Signal juga berusaha mengakomodir kepentingan administratif lembaga terkait seperti Bapenda, Jasa Raharja, dan Bank Pembangunan Daerah. Tentunya dengan fungsi pengawasan masih di tangan Polri. Sistem verifikasi pada e-Signal akan memanfaatkan teknologi pencocokan wajah dengan identitas pemilik kendaraan yang tertera di KTP.

Kepala Bapenda Jawa Barat, Dedi Taufik mendukung peluncuran Signal yang menurutnya memudahkan proses sinkronisasi data tanpa perlu menyingkirkan fungsi aplikasi serupa yang dimiliki oleh pemerintah daerah.

“Objeknya tetap sama. Daerah juga punya inovasi, seperti kami ada Sambara. Signal juga sama, ini inovasi yang digagas oleh tim Pembina Samsat Nasional,” ucap Dedi.

Baca Juga: Klarifikasi Rumah Mewah usai Diperiksa KPK, Kepala Bea Cukai Makassar: Itu Milik Orang Tua Saya

Meski memiliki fitur yang mirip dengan aplikasi milik daerah, aplikasi Signal milik Polri dirasa Dedi akan memberi lebih banyak pilihan kepada masyarakat pemilik kendaraan bermotor.

“Jadi nanti masyarakat banyak pilihan, silakan saja iya kan pilihan orang mau pakai yang mana yang penting mudah untuk memberikan layanan pajaknya,” kata Dedi menutup keterangannya.

Aplikasi Signal sudah tersedia untuk diunduh di toko aplikasi resmi seperti Google Play Store. Bagi pengguna yang ingin mengakses melalui PC, dapat langsung menuju situs resmi Signal, yaitu samsatdigital.id.***

Sentimen: positif (100%)