Sentimen
Negatif (79%)
16 Mar 2023 : 10.16
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Terungkap! PPATK Sebut Rp 300 Triliun Bukanlah Hasil Korupsi Pegawai Kemenkeu Melainkan..

16 Mar 2023 : 10.16 Views 1

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Terungkap! PPATK Sebut Rp 300 Triliun Bukanlah Hasil Korupsi Pegawai Kemenkeu Melainkan..

AYOBANDUNG.COM -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akhirnya buka suara terkait uang Rp 300 triliun yang santer diperbincangkan publik yang ada di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

PPATK juga menegaskan keterlibatan Kemenkeu mengenai Rp 300 triliun ini bukan terkait penyalahgunaan wewenang di badan Kemenkeu atau korupsi pegawai kemenkeu.

Namun laporan-laporan yang diserahkan oleh PPATK kepada Kemenkeu yang merupakan tindak pidana asal kepabeanan dan perpajakan yang ditangani oleh Kemenkeu totalnya mencapai Rp 300 triliun.

Baca Juga: PPATK Temukan Safe Deposit Box Rafael Alun 37 Miliar Lebih, Sumbernya Dari Mana?

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala PPATK, Ivan Justiavandana yang dikutip dari youtube KompasTV.

"Bahwa yang kami sampaikan ke Kementerian Keuangan itu bukan tentang adanya penyalahgunaan kewenangan tau penyalahgunaan atau korupsi yang dilakukan oleh pegawai, oknum di Kementerian keuangan tapi lebih kepada kasus-kasus yang kami sampaikan kepada Kementerian Keuangan dalam posisi Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal pencucian uang,” ungkap Kepala PPATK yang didampingi Itjen Kemenkeu.

Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal berdasarkan undang-undang nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.

Angka Rp 300 triliun ini merupakan angka terkait kasus tindak pidana asal kepabeanan dan perpajakan yang ditangani kemenkeu.

Baca Juga: PPATK Temukan Aliran Dana Mencurigakan 300 Triliun di Kemenkeu, Sri Mulyani: Nggak Ada Satu Angka Pun

Kini PPATK dan Kemenkeu secara intens berkoordinasi untuk melakukan bersih-bersih, membereskan terkait hal ini sampai tuntas.

Sedangkan Irjen Kementerian Keuangan, Awan Nurmawan Nuh menyatakan hal yang sama terkait Rp 300 triliun bukanlah tindak korupsi yang terjadi di Lembaga Kementrian Keuangan.

Kasus kepabeanan dan perpajakan yang disampaikan oleh PPATK memiliki nilai yang sangat besar dan data hasil analisis ini diberikan kepada Kemenkeu untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya Menteri Keuangan, Sri Mulyani telah menginstruksikan tim dari Kementrian Keuangan yang terdiri dari Wakil Menteri dengan Irjen Kemenkeu, Sekretaris Kemenkeu dan Dirjen Pajak dan Bea Cukai untuk mengakurkan data dan informasi yang diperoleh bersama di Kementerian Keuangan dengan pernyataan Menkopolhukam, Mahfud MD.

Baca Juga: PPATK Blokir 40 Rekening Sejumlah Rp 500 Miliar, Mantan Kepala PPATK Ungkap Fakta Mengejutkan

Pernyataan Mahfud MD terkait Rp 300 triliun ini disampaikan temuan yang mencurigakan diperoleh Menkopolhukam dari informasi Kepala PPATK.

Dalam siaran pers yang digelar pada hari Sabtu tanggal 11 Maret 2023 Menteri Keuangan juga menegaskan jika Kemenkeu akan terus bekerja sama dengan seluruh instansi terkait termasuk PPAT.

Sentimen: negatif (79.8%)