Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: TransJakarta, BUMD
Kasus: korupsi
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Anak Buahnya Heru Budi Hartono Tiba-tiba Menjadi Tersangka Korupsi, Elite Megawati: Rapat Aja Belum Pernah, Tahu-tahu... Kamis, 16/03/2023, 08:30 WIB
Wartaekonomi.co.id
Jenis Media: News

Warta Ekonomi, Jakarta -
Politikus PDI Perjuangan, Manuara Siahaan geram dengan sikap yang dimiliki oleh M Kuncoro Wibowo.
Sosok tersebut menurutnya tak memiliki komitmen dalam menjalankan amanah yang diberikan oleh Heru Budi Hartono.
Baca Juga: Kelakuan Eks Dirut Transjakarta yang Kini Jadi Tersangka Korupsi Bansos Terbongkar: Nggak Pernah Ikut Rapat, Tahu-tahu...
Kuncoro sendiri sedang berurusan dengan dugaan kasus korupsi, ia ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial.
Manuara sendiri tidak keheranan, dirinya mengatakan Kuncoro tak pernah memenuhi undangannya untuk melaksanakan rapat kerja.
"Gimana mau kita nilai kinerjanya baru beberapa bulan. Rapat saja belum pernah, rapat diundur undur. Dua kali," ketus Manuara saat dikonfirmasi, Rabu (15/3/2023).
Sejak 11 Januari dilantik sebagai Dirut, Manuara menyebut Kuncoro sudah menggelar rapat bersama jajarannya. Setelah itu, pihaknya berencana memanggil direksi untuk meminta keterangan sejumlah topik dan koordinasi.
Baca Juga: Bukan Ogah Mengurus Karya Anies Baswedan, Ini Alasan Mundurnya Elite Megawati dan Mantunya Jokowi, Ternyata...
"Tiga kali kita undang. Tapi begitu dia dilantik, katanya dia udah rapat juga dengan pimpinan pimpinan, nggak jelas. Kita nggak ngerti, tahu-tahu mengundurkan diri," ucapnya.
Ia pun berharap ke depannya tak ada lagi direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bersikap seperti Kuncoro. Apalagi, sosok yang dipilih sudah melewati berbagai tahapan uji kepatutan dan kelayakan.
"Menurut saya sih praktek tata kelola yang tidak baik, sebelum dia dilantik kan diwawancara, fit and proper test segala macam kan dipenuhi," pungkasnya.
Baca Juga: Isu Tunda Pemilu Muncul Lagi, Jokowi Harus Berkaca Sama Megawati: Kita Akan Melupakan Semua Jasa Baiknya...
Sebelumnya Mantan Direktur Utama Transjakarta M Kuncoro Wibowo dikabrkan telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial.
Selain Kuncoro, KPK juga menetapkan beberapa pihak lainnya sebagai tersangka dalam perkara ini.
"Iya, ada juga pihak lainnya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dihubungi wartawan, Rabu (15/3/2023).
Meski demikian KPK belum merinci nama-nama para tersangka lainnya. Namun dipastikan Ali, KPK segera mengumumkannya.
Baca Juga: Penentuan Cawapres Anies Baswedan Sudah Capai 80 Persen, Demokrat Jujur: Tinggal Tunggu Waktu yang Pas...
"Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik," kata Ali.
Baca Juga: Bababos Raih Pendanaan Awal dari East Ventures
Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Warta Ekonomi dengan Suara.com.
Sentimen: negatif (79.9%)