Sentimen
Negatif (86%)
15 Mar 2023 : 09.31
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Senayan

Tokoh Terkait

DPR Minta Bule Di Bali Langgar Lalu Lintas Ditindak Tegas

15 Mar 2023 : 09.31 Views 10

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

DPR Minta Bule Di Bali Langgar Lalu Lintas Ditindak Tegas

AKURAT.CO, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta kepolisian menindak tegas turis asing di Bali yang kerap ugal-ugalan sampai melanggar lalu lintas ketika berkendara di jalan raya.

"Tentunya soal WNA di Bali itu kita akan sampaikan kepada penegak hukum dan diharapkan masalah pelanggaran lalu lintas ditegakkan," kata Dasco kepada wartawan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Kendati demikian, Dasco meminta penindakan dilakukan seusai aturan dan berdasarkan kearifan lokal di Bali.

baca juga:

"Tentu harus ditegakkan, juga ditegakkan di sana sesuai dengan peraturan dan juga sesuai dengan kearifan lokal,” ujarnya.

Selain itu, Dasco menyampaikan sudah melakukan kunjungan kerja ke Bali pada saat reses dan menerima pengakuan dari Kepala Desa yang ada di Bali telah menerbitkan KTP elektronik bagi WNA.

Menurut Dasco hal tersebut merupakan pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2013, dimana WNA tidak bisa mendapatkan KTP elektronik.

Dasco menjelaskan WNA bisa mendapatkan KTP dngan syarat memiliki Izin Tinggal Tetap (ITAP) dan telah berumur 17 tahun atau telah menikah.

"Untuk kasus itu, saat ini sedang diproses oleh penegak hukum, karena itu adalah semacam modus dari sindikat yang baru mulai di Bali. Sehingga kita harapkan dengan adanya penegakan hukum dan pendidikan yang meluas dari penegak hukum itu tidak akan menjadi satu preseden yang akan terjadi berulang kali di Bali,” pungkasnya.

Dalam sepekan terakhir ada 171 turis di Bali yang ditindak karena melakukan pelanggaran lalu lintas. Mulai dari mengendarai motor tanpa menggunakan helm, kendaraan tidak memiliki pelat nomor polisi dan menggunakan pelat palsu.[]

Sentimen: negatif (86.5%)