Sentimen
Negatif (88%)
15 Mar 2023 : 09.20
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait
Heru Pambudi

Heru Pambudi

Prastowo Yustinus

Prastowo Yustinus

PPATK Jelaskan Dugaan Pencucian Uang Rp300 Triliun, Prastowo: Alhamdulillah Akhirnya Jelas

15 Mar 2023 : 09.20 Views 12

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

PPATK Jelaskan Dugaan Pencucian Uang Rp300 Triliun, Prastowo: Alhamdulillah Akhirnya Jelas

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Isu dugaan pencucian uang di lingkup Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp300 triliun liar belakangan ini.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) baru menjelaskan duduk perkaranya hari ini Selasa (14/3/2023). Karenanya, Staf Khusus Kementerian Keuangan Prastowo Yustinus mengucap syukur.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan, kabar adanya transaksi mencurigakan Rp 300 triliun yang diembuskan pihaknya muncul di Kementerian Keuangan. Nomina itu, merupakan analisis keuangan soal potensi tindak pidana awal tindak pidana pencucian uang.

Hal itu disampaikan Ivan di Kantor Kemenkeu. Di hadapan Wamenkeu Suahasil Nazara, Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh, dan Sekjen Kemenkeu Heru Pambudi.

“Kemenkeu adalah salah satu penyidik tindak pidana asal dari tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksudkan dalam UU nomor 8 2010. Dengan demikian setiap kasus yang berhubungan kepabeanan dan perpajakan kami sampaikan ke Kemenkeu," jelas Ivan.

Pada kesempatan itu, dia menegaskan Rp300 triliun yang disampaikan adalah potensi tindak pidana awal pencucian uang yang harus ditindaklanjuti Kemenkeu sebagai pihak penyidik sesuai UU 8 tahun 2010.

“Alhamdulilah akhirnya jelas: bukan korupsi dan pencucian uang pegawai Kemenkeu,” kata Prastowo, dikutip fajar.co.id dari cuitannya di Twitter. (Arya/Fajar)

Sentimen: negatif (88.7%)