Polda Jateng Mutasi 5 Oknum Polisi Calo Penerimaan Bintara Ke Luar Jawa
Akurat.co
Jenis Media: News

AKURAT.CO Lima oknum anggota Polda Jawa Tengah (Jateng) yang terlibat sebagai calo dalam penerimaan Bintara tahun 2022 lalu, dimutasi ke luar wilayah Pulau Jawa.
Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy kepada wartawan di Semarang, Senin (13/3/2023).
Adapun kelima oknum dimaksud berinisial Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW.
baca juga:
"Seluruh anggota yang terlibat dipastikan mutasi ke Luar Jawa," ujar Iqbal, dikutip dari Akurat Jateng.
Selain itu, lanjut Iqbal, seluruh panitia penerimaan Bintara Polri selanjutnya akan diganti dengan personel baru.
Sebelumnya, Kompol AR cs telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Namun, tidak ada seorang pun dari mereka yang dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Mereka hanya menerima hukuman berupa demosi selama dua tahun.
Sementara dua pelaku lainnya, yakni Bripka Z dan Brigadir EW ditempatkan di tempat khusus (patsus) masing-masing selama 21 hari dan 31 hari. []
Sentimen: negatif (65.3%)