Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Ramadhan
Grup Musik: APRIL
Kasus: PHK
Tokoh Terkait
Jelang Ramadhan! THR dan Gaji Ke 13 PNS Cair Tanggal Segini! Akankah Alami Kenaikan?
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

AYOBANDUNG - Jelang Ramadhan! Kabarnya, Tunjangan Hari Raya atau THR dan gaji ke 13 bagi PNS akan cair dan akan alami kenaikan di tanggal segini, cek selengkapnya di tulisan ini.
Kabar mengenai THR dan gaji ke 13 PNS segera cair saja sudah membuat para PNS bahagia, apalagi jika ditambah dengan adanya kenaikan, pastinya para PNS akan lebih bahagia.
Terkait informasi kenaikan THR dan gaji ke 13 PNS yang akan segera cair, DPR mengungkapkan bahwa anggaran belanja negara pada tahun ini mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun lalu.
Baca Juga: GoTo PHK Karyawan Lagi, Ini Kompensasi yang Diberikan Termasuk THR
Bahkan, Kementerian Keuangan atau Kemenkeu telah menganggarkan besaran THR dan gaji ke 13 PNS di tahun ini.
Disebutkan DPR bahwa, anggaran belanja pegawai pada tahun lalu berkisar Rp249,1 triliun, sedangkan pada tahun ini, besaran anggaran belanja pegawai berkisar Rp257,2 triliun.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa, anggaran belanja pegawai pada tahun ini mengalami kenaikan sekitar 3,3 persen.
Jadi, kemungkinan besaran THR dan gaji ke 13 PNS diprediksi akan mengalami kenaikan juga sekitar 3,3 persen.
Baca Juga: Catat! Ini Tanggal Pencairan THR dan Gaji ke-13 PNS Tahun 2023, Diperkirakan Mulai Tanggal Ini
Namun mengenai kenaikan THR dan gaji ke 13 ini mestinya harus menunggu teken dari pihak pemerintah.
Disebutkan bahwa, dalam RAPBN, Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani diketahui telah mengalokasikan dana sebesar Rp156,4 triliun yang telah disetujui DPR untuk membayar THR dan gaji ke 13 bagi penerimanya.
Dikutip dari kanal YouTube Media Informasi Online, penerima THR dan gaji ke 13 yang diatur dalam peraturan Menteri Keuangan Nomor 75 PMK 05 tahun 2022 yaitu PNS, PPPK, TNI, Polri, pejabat negara, pensiunan, penerima pensiun, penerima tunjangan.
Jika merujuk pada tahun lalu, pencairan THR diperkirakan akan cair di H-10 sebelum Idul Fitri, sedangkan untuk gaji ke 13 PNS akan cair di bulan Juli.
Baca Juga: Info THR dan Gaji ke 13 Tahun 2023, Ternyata Tidak Semua ASN Dapat, Cek Apa Anda Termasuk?
Dilihat dari SKB 3 Menteri Tahun 2023, Hari Raya Idul Fitri 1444 H kemungkinan akan jatuh pada Minggu (23/4/2023) atau Sabtu (22/4/2023), sehingga dimungkinkan THR bagi PNS akan cair pada 13 April 2023.
Namun hingga saat ini, mengenai tanggal pencairan THR bagi PNS masih bisa berubah, sebab harus menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.
Perlu diketahui, besaran gaji PNS sendiri diatur dalam PP Nomor 15 tahun 2019 terdapat empat golongan.
Apabila dilihat dari gaji PNS golongan I adalah Rp 1.560.800, dengan prediksi besaran naik sebesar 3,3 persen, maka nominalnya akan menjadi Rp 1.612.306.
Baca Juga: Pensiunan PNS Wajib Tahu! Ternyata THR dan Gaji ke-13 Diberikan Sesuai Masa Kerja, Nominalnya Beragam!
Sedangkan dilihat dari gaji PNS golongan IV adalah Rp 5.901.200 dengan prediksi naik sebesar 3,3 persen maka nominalnya akan menjadi Rp 6.095.939.
Itu tadi informasi mengenai THR dan gaji ke 13 bagi PNS yang akan cair dan akan alami kenaikan. Semoga informasi ini bermanfaat.***
Sentimen: netral (78%)