Sentimen
Negatif (100%)
13 Mar 2023 : 03.31
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Vivo

Kab/Kota: Boyolali, Salatiga

Kasus: pencurian

Wanita 'Open BO' Diperkosa dan Digasak Hartanya, Pelakunya Mahasiswa!

13 Mar 2023 : 03.31 Views 8

Krjogja.com Krjogja.com Jenis Media: News

Wanita 'Open BO' Diperkosa dan Digasak Hartanya, Pelakunya Mahasiswa!

Krjogja.com - SALATIGA - Mahasiswa salah satu perguruan tinggi ternama di Salatiga, Wal (22) asal Indonesia Timur diringkus Polisi. ia diduga memperkosa wanita muda asal Desa Repaking, Kecamatan Wono Samodra, Kabupaten Boyolali.

Tersangka memaksa korban dengan ancaman senjata tajam pisau belati. Pemerkosaan dilakukan di semak perkebunan di darah Blotongan Salatiga.

Kapolres Salatiga Polda Jateng, AKBP Feria Kurniawan, pada Press Release, Kamis (9/3/2023) mengatakan ungkap kasus ini tersangka dijerat Pasal 285 KUHP.

"Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa perempuan yang bukan istrinya, bersetubuh dengan dia, dihukum karena memperkosa dan pencurian dengan kekerasan terhadap orang, sebagaimana di maksud dalam Pasal 285 KUH Pidana, " tandas AKBP Feria Kurniawan.

Selain itu mahasiswa ini juga dijerat Pasal 365 KUHPidana pencurian dengan pemberatan. Menurut kapolres, tersangka asal Longgoboma Tolikara Papua Alamat yang kos di wlayah Sidorejo Kota Salatiga dengan korban NP (28) Warga Repaking Wonosamudro Kabupaten Boyolali.

Peristiwa terjadi pada pada Rabu, (22/02/2023) lalu, korban diinbox melalui akun facebooknya dengan akun bernama ”FINDYOU” untuk Booking Order (BO) korban dan disepakati tarifnya Rp. 800.000. Setelah sepakat keduanya bertemu dengan pelaku di SPBU Jalan Patimura Salatiga.

Pelaku alasan mengajak korban ke kos lalu keduanya berboncengan mengendarai sepeda motor. Tetapi pelaku justru membawa korban ke lahan kosong.

Selanjutnya pelaku mengancam akan membunuh korban menggunakan pisau yang sudah disiapkan di dalam jok motor.
Korban ketakutan dan terpaksa melayani pelaku di area kebun lahan kosong tersebut, selesai menyetubuhi korban, pelaku mengambil tas korban yang berisi uang Rp. 350.000 dan handphone merk Vivo Type Y16, setelah berhasil menggasak tas korban, pelaku meninggalkan korban di tengah lahan kosong itu.

Korban berusaha mengejar pelaku namun terpeleset dan terjatuh, korban berusaha berjalan kaki menuju jalan raya hingga bertemu dengan warga yang memberikan pertolongan dan melapor ke Polres Salatiga. (Sus)

Sentimen: negatif (100%)