Sentimen
Positif (76%)
13 Mar 2023 : 01.40
Partai Terkait

Sri Mulyani Bantah PPATK Pernah Serahkan Dokumen Transaksi Rp300 Triliun, Kader Demokrat: Mestinya Diserahkan ke APH

13 Mar 2023 : 01.40 Views 11

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Sri Mulyani Bantah PPATK Pernah Serahkan Dokumen Transaksi Rp300 Triliun, Kader Demokrat: Mestinya Diserahkan ke APH

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Silang pendapat terjadi antara Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandavana.

Ivan pada Jumat (10/3) menyebut sudah 200 kali menyerahkan dokumen temuan transaksi Rp300 triliun yang mencurigakan pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Namun Sri Mulyani pada sehari berselang membantah.

Bendahara negara itu bahkan mengatakan apa yang disampaikan PPATK ke dirinya dan yang tersiar di publik berbeda. Tak ada Rp300 triliun. Ia bahkan bingung.

Namun begitu, Sri Mulyani tak membantah adanya dokumen yang diberikan PPATK kepada dirinya, tapi tak ada soal angka fantastis itu.

Merespon hal itu, Kader Demokrat Yan A Harahap angkat suara. Menurutnya, PPATK mestinya memberikan dokumen itu pada Aparat Penegak Hukum (APH).

“Mestinya Ketua PPATK serahkan dokumen itu ke APH: KPK, Polisi, atau Jaksa untuk diusut,” ungkapnya, dikutip fajar.co.id dari cuitannya di Twitter, Minggu (12/3/2023).

Kalaupun tak ditanggapi APH, lebih jauh PPATK bisa melapor ke orang nomor satu di Indonesia, presiden.

“Kalo sudah diserahkan namun tetap tidak mengusutnya, laporkan ke presiden,” jelasnya.

Namun jika tak diusut jug, PPATK bisa melapor kepada rakyat. Seperti yang saat ini terjadi.

“Kalo presiden tetap tak peduli, laporkan ke rakyat seperti yang dilakukan sekarang. Hanya janganlah mencla mencle,” pungkasnya.
(Arya/Fajar)

Sentimen: positif (76.2%)