Sentimen
Positif (78%)
12 Mar 2023 : 05.37

LPSK Serahkan Richard Eliezer Ke Rutan Bareskrim

12 Mar 2023 : 05.37 Views 9

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

LPSK Serahkan Richard Eliezer Ke Rutan Bareskrim

AKURAT.CO Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah melakukan serah terima terpidana Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E ke Rutan Bareskrim Polri, Sabtu (11/3/2023).

Sebelumnya, LPSK diketahui telah memutuskan untuk mencabut perlindungan terhadap Richard Eliezer atau Bharada E sejak Jumat (10/3/2023) kemarin.

Alasannya, Richard Eliezer dinilai melakukan pelanggaran terkait wawancara eksklusif dengan salah satu stasiun televisi swasta.

baca juga:

Juru Bicara LPSK, Rully Novian, mengatakan, proses serah terima tersebut merupakan bentuk tindak lanjut dari pelaksanaan keputusan penghentian perlindungan terhadap mantan ajudan Ferdy Sambo itu.

"Ya salah satunya adalah serah terima ke Rutan Bareskrim Cabang Salemba," ujarnya.

"Kemudian penghentian perlindungan diikuti dengan penarikan pengamanan terhadap Richard Eliezer. Untuk selanjutnya, keamanan Richard Eliezer menjadi tanggung jawab sepenuhnya pihak Lapas Salemba," jelas Rully.

Selain itu, dia menegaskan bahwa dalam melaksanakan program perlindungan saksi dan korban, LPSK tidak pernah menganggap kecil sebuah pelanggaran terhadap undang-undang dan perjanjian perlindungan.

Hal ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan keselamatan dari saksi dan korban.

Sentimen: positif (78%)