Sentimen
Positif (99%)
11 Mar 2023 : 20.40

Polri Pastikan Pengamanan Terus Diberikan kepada Bharada E usai LPSK Cabut Perlindungan

11 Mar 2023 : 20.40 Views 10

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

Polri Pastikan Pengamanan Terus Diberikan kepada Bharada E usai LPSK Cabut Perlindungan

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencabut perlindungan terhadap Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Menanggapi hal tersebut, Polri memastikan tetap memberikan pengamanan.

"Dari penyidikan awal, penuntutan sampai persidangan kan sudah diamankan oleh Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Jakarta, Sabtu (11/3/2023).

Menurut Dedi, kondisi kesehatan Richard Eliezer Pudihang Lumiu sendiri saat ini dalam keadaan baik di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

"Saat ini kan kondisi kesehatan Eliezer baik," ujar Dedi.

Diketahui sebelumnya, LPSK telah mencabut perlindungannya terhadap Bharada E.

Tenaga Ahli LPSK, Syahrial Martanto Wiryawan mengatakan pencabutan perlindungan tersebut karena Bharada E telah melakukan hal yang bertentangan dengan Pasal 30 ayat 2 huruf C Undang-Undang No 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

Bharada E diketahui telah melakukan wawancara dengan salah satu stasiun televisi tanpa persetujuan dari LPSK.

"Sehubungan telah terjadinya komunikasi pihak lain dengan saudara RE untuk melakukan wawancara yang akan ditayangkan dalam program salah satu stasiun TV tanpa persetujuan LPSK," kata Syahrial, Jumat (10/3/2023).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq

Follow Berita iNews di Google News

Bagikan Artikel:

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.



Sentimen: positif (99.2%)