Sentimen
Positif (66%)
11 Mar 2023 : 16.05
Informasi Tambahan

BUMN: Berdikari

Kab/Kota: Surabaya, Malang

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait
Egianus Kogoya

Egianus Kogoya

Wahyu Kenzo

Wahyu Kenzo

Korban Robot Trading Wahyu Kenzo Angkat Bicara: Bukan Itu Saja Kerugian Kami

11 Mar 2023 : 16.05 Views 4

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Korban Robot Trading Wahyu Kenzo Angkat Bicara: Bukan Itu Saja Kerugian Kami

PIKIRAN RAKYAT - Korban robot trading Auto Trade Gold (ATG) milik Wahyu Kenzo angkat bicara. Pelapor dengan inisial MY melalui anaknya, Rimzah di Kota Malang menyampaikan kronologi bagaimana keluarganya bisa merugi hingga Rp6 miliar.

Rimzah menuturkan, hasil rembukan keluarga 2021 silam membuahkan keputusan untuk membeli robot trading ATG seharga Rp42 juta. Selain itu, pihak MY juga sepakat menggelontorkan investasi pertama senilai Rp1,99 miliar.

"Setelah melakukan pembicaraan dengan keluarga, kami ikut dalam investasi tersebut," ucap Rimzah.

Keesokan harinya, korban kembali melakukan transfer uang Rp4 miliar setelah melihat ada prospek baik dari robot trading tersebut. Total uang yang dialirkan keluarga MY sebesar Rp6 miliar.

Baca Juga: KPK Beri Tanda Bahaya, Fenomena Kepemilikan Saham 134 ASN Ditjen Pajak Buka Lebar Celah Korupsi

"Kerugian total untuk ATG Rp6 miliar, namun bukan itu saja kerugian kami," katanya.

Kabarnya, Wahyu Kenzo juga belum melakukan pelunasan pembelian tanah Rp26 miliar. Jika diakumulasi, maka kerugian yang dialami MY mencapai Rp32 miliar.

Adapun dugaan penipuan Wahyu Kenzo mulai terungkap ketika korban hendak melakukan withdraw sebesar Rp25.000 dolar Amerika. MY kesulitan dan mendapati transaksinya selalu gagal. Dia kemudian mencoba menurunkan nominal penarikan ke 2.000 dolar Amerika, lagi-lagi gagal.

Korban selanjutnya mencoba penarikan dalam jumlah yang lebih kecil, namun masih pending. Alhasil MY pun melayangkan somasi pada Wahyu Kenzo, tapi tak kunjung digubris.

Baca Juga: Posisi Pilot Susi Air Disebut Terus Berpindah, Satgas Damai Perkirakan Philip Tak Lagi Bersama Egianus Kogoya

"Kecurigaan kami mulai Februari 22022. Kami mencoba penarikan pertama, saat itu tidak ada uang yang bisa kami tarik. Kami konfirmasi kepada tersangka, dan disampaikan untuk menarik dengan jumlah lebih rendah," tuturnya.

Buntut somasi yang diabaikan, perwakilan kuasa hukum korban, Adi Gunawan, melaporkan Wahyu Kenzo ke pihak kepolisian yang tertuang dalam surat Polisi Nomor: STTL/179/VI/2022/BARESKRIM.

"Sebelumnya kami telah melayangkan somasi terlebih dahulu terhadap pihak ATG yang dikelola oleh PT Pansaky Berdikari Bersama. Tapi somasi justru tidak pernah mendapat tanggapan. Tidak ada itikad baik dari pihak ATG, kami kemudian menempuh upaya hukum dan kami laporkan ke Mabes Polri Sabtu lalu,” kata Adi Gunawan dalam keterangannya, Selasa 21 Juni 2022.

Saat ini, sosok pria yang disebut sebagai crazy rich Surabaya itu telah ditetapkan sebagai tersangka.***

Sentimen: positif (66.6%)