Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait

Rafael Alun Trisambodo
Negara Tak Boleh Kalah dari Mafia Pajak
Merahputih.com
Jenis Media: News

MerahPutih.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan adanya temuan transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai.
Anggota Komisi III DPR RI Santoso menegaskan, negara tidak boleh kalah dengan para mafia di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai.
"Tindakan itu jelas merugikan keuangan negara dan memperkaya diri mereka. Saatnya negara tidak boleh kalah dengan para mafia yang ada di Ditjen Pajak," kata Santoso di Jakarta, Rabu (8/3).
Baca Juga:
Mahfud MD Ungkap Ada Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun di Ditjen Pajak dan Bea Cukai
Menurut dia, apabila aparat penegak hukum dapat membongkar temuan transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kemenkeu, maka akan menjadi preseden bersejarah.
"Akan menjadi suatu pengungkapan skandal yang sangat luar biasa. Apa yang dilakukan oleh oknum pegawai pajak ini sudah sangat sistemik dan berlangsung cukup lama," ucapnya, dikutip Antara.
Santoso memandang, celah praktik lancung pejabat Ditjen Pajak tersebut dimungkinkan lantaran target penerimaan pajak yang terbilang kecil. Sehingga, Ditjen Pajak hampir dapat melampaui itu setiap tahunnya, imbuhnya.
Ia pun mengatakan, bisa jadi apa yang dilakukan oleh oknum-oknum pegawai pajak di Kemenkeu sebenarnya sudah berlangsung sejak lama, namun baru mencuat ketika kasus pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) mengemuka.
"Meski apa yang dilaporkan Pak Mahfud MD itu terlambat, namun lebih baik dari pada tidak sama sekali," ujarnya.
Baca Juga:
Polda Metro Periksa Saksi Kunci Kasus Penganiyaan Anak Eks Pejabat Pajak
Untuk itu, dia menilai bahwa kasus Rafael Alun Trisambodo menjadi kotak pandora yang dapat membuka tabir praktik lancung yang dilakukan oleh oknum pejabat lainnya di lingkungan Kemenkeu.
"Terkuaknya transaksi mencurigakan RA (Rafael Alun) adalah kotak pandora yang harus dibongkar oleh aparat penegak hukum dan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan)," tutur Santoso. (*)
Baca Juga:
KPK Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi Eks Pejabat Pajak Rafael Trisambodo
Sentimen: negatif (99.8%)