Sentimen
Negatif (94%)
9 Mar 2023 : 00.20
Informasi Tambahan

Club Olahraga: Madura United, PSIS Semarang

Kab/Kota: Semarang, Jati, Cempaka Putih, Madura

Kasus: Narkoba, bullying

Tokoh Terkait
Widodo Ekatjahjana

Widodo Ekatjahjana

Eko Darmanto

Eko Darmanto

Marak Kekerasan Anak, Kemenkumham Minta Pembekalan Hukum Diberikan sejak Masa Sekolah

9 Mar 2023 : 00.20 Views 16

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Marak Kekerasan Anak, Kemenkumham Minta Pembekalan Hukum Diberikan sejak Masa Sekolah

PIKIRAN RAKYAT – Di samping nilai-nilai Pancasila, anak-anak sudah harus dibekali dengan pembinaan hukum sejak masuk bangku pendidikan. Hal tersebut dinilai penting mengingat maraknya kasus kekerasan anak atau anak yang berhadapan dengan hukum dalam beberapa waktu terakhir.

“Sejak awal masuk bangku pendidikan harusnya anak-anak sudah dibekali dengan pembinaan hukum, di samping nilai-nilai Pancasila yang mengajarkan kerukunan dan kedamaian dalam keberagaman,” ujar Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Widodo Ekatjahjana pada Selasa, 7 Maret 2023..

Widodo mengatakan bahwa perlunya pembekalan khusus mengenai hukum bagi anak-anak sejak awal ini karena rentetan kasus yang melibatkan anak-anak usia sekolah belakangan menimbulkan keprihatinan sekaligus kekhawatiran, khususnya untuk masa depan dan generasi penerus bangsa.

Oleh karena itu, katanya anak-anak perlu diberikan pemahaman tentang nilai-nilai hukum dan ketertiban. Pemahaman itu, termasuk tentang sanksi hukum serta dampaknya jika dijatuhkan kepada si pelanggar hukum.

Baca Juga: Eko Darmanto Minta Maaf dan Klarifikasi soal Barang Mewah yang Dipamerkan di Medsos

Apabila pemahaman dampak sanksi hukum diberikan dengan baik dan tepat kepada anak-anak di sekolah, katanya hal itu secara preventif dan persuasif bisa mencegah anak-anak untuk tidak melakukan kejahatan dan budaya kekerasan dimaksud.

Agar pemahaman itu mudah tumbuh di mata anak-anak sekolah, BPHN juga telah bertindak dan bergerak memberikan penyuluhan hukum ke sekolah-sekolah.

Lebih jauh, kata Widodo kasus kejahatan anak dan budaya kekerasan yang terjadi bisa juga banyak penyebabnya. Apalagi jika merujuk pada anak-anak yang sudah mulai masuk fase remaja. Anak acapkali menemui krisis identitas dalam proses pencarian jati diri. Berbagai hal terkadang juga dilakukan si anak demi untuk terlihat menonjol dan relevan.

Baca Juga: Update Kondisi Terkini Ricki Ariansyah Usai Kolaps di Laga PSIS Semarang vs Madura United

Oleh sebab itu, untuk mengurai masalah ini tidak bisa diambil kesimpulan dari satu sisi saja dan diperlukan peran berbagai pihak dalam membina para remaja-remaja ini.

Pihak BPHN mengaku akan terus pro aktif untuk bekerja sama dengan kementerian atau lembaga terkait seperti Kemendikbud, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Kemendagri serta Dinas Pendidikan agar upaya-upaya ini berjalan optimal.

BPHN juga akan memberikan pendampingan dan penguatan pada guru-guru mata pelajaran dalam program pembinaan hukum dan Pancasila, khususnya tenaga pengajar Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn).

Pada 2022, BPHN tercatat pernah melakukan program pembinaan dan penyuluhan hukum terpadu ke SMP Negeri 238 dan SMP Negeri 77 Cempaka Putih guna mengedukasi siswa mengenai cyber bullying, bahaya narkoba, bijaknya bermedia sosial serta pengetahuan hukum lainnya.***

Sentimen: negatif (94%)