Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: Jeep, Harley-Davidson
Kasus: penganiayaan, korupsi
Tokoh Terkait
Arus Transaksi 6 Perusahaan Diperiksa Kemenkeu Gegara Ada Saham Rafael Alun
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak 6 perusahaan yang sahamnya dimiliki Rafael Alun Trisambodo diperiksa Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pemeriksaan yang dilakukan meliputi arus transaksi perusahaan tersebut, dan hasilnya akan disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Semuanya sudah diperiksa. Nanti Irjen (Irjen Kemenkeu) yang sampaikan," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 7 Maret 2023.
Hal itu dilakukan, sebagai jawaban terhadap permintaan KPK, agar arus transaksi dari 6 perusahaan terkait Rafael Alun Trisambodo. Hal itu dilakukan usai mantan pejabat Ditjen Pajak itu disorot karena ulah putranya.
Mario Dandy Satrio (20) menjadi tersangka atas kasus penganiayaan berat terhadap anak seorang Pengurus Pusat GP Ansor berinisial D (17). Dia juga diketahui kerap pamer kendaraan dan aset mewah di media sosialnya.
Baca Juga: KPK Kantongi 2 Nama Konsultan Pajak Mantan Pegawai DJP Terkait Dugaan Pencucian Uang Rafael Alun Trisambodo
Dari kebiasaan Mario tersebut, diketahui bahwa Mario adalah anak dari Rafael Alun Trisambodo yang memiliki harta kekayaan hingga Rp56 miliar, berdasarkan LHKPN yang dilaporkan ke KPK. Namun harta milik Rafael Alun Trisambodo tersebut dianggap tidak sesuai dengan profil gajinya yang saat itu masih merupakan pejabat eselon III Ditjen Pejaka Kemenkeu. Terlebih, keluarga Rafael Alun Trisambodo juga kerap memamerkan kendaraan dan aset mewah yang tidak tercatat dalam LHKPN.
Puluhan Rekening Rafael Alun Diblokir
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa pihakya telah memblokir rekening milik pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT). Selain rekening Rafael, PPATK juga memblokir rekening Mario Dandy Satriyo, anak Rafael.
"Iya (diblokir), keluarga dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir," ujar Ivan Yustiavandana, pada Selasa, 7 Maret 2023.
Akan tetapi, untuk saat ini terkait alasan pemblokiran rekening tersebut belum bisa dijelaskan Ivan.
Baca Juga: Kemenpan RB: Rafael Alun Bisa Dipecat Secara Tidak Hormat
Meski begitu, pemblokiran ini diduga berkaitan dengan dugaan telah terjadi tindak pidana pencucian uang (TTPU) yang dilakukan Rafael Alun. PPATK sebelumnya menemukan transaksi signifikan Rafael yang tidak sesuai profil dan menggunakan nama orang lain.
Di samping itu, PPATK sebelumnya juga telah memblokir rekening milik konsultan pajak yang diduga menjadi nominee atau seseorang yang dipinjam namanya oleh Rafael Alun. Orang yang bekerja pada konsultan pajak tersebut diduga berjumlah dua orang dan merupakan mantan pegawai Ditjen Pajak.
Ivan menyatakan bahwa pihaknya juga mendapat informasi konsultan pajak Rafael telah melarikan diri ke luar negeri.
"Iya, ada pemblokiran terhadap konsultan pajak," ujar Ivan.
2 Nama Konsultan Pajak Rafael Alun Dikantongi KPK
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan bahwa pihaknya sudah mengantongi dua nama konsultan pajak Rafael Alun. "Sudah (kantongi nama). Yang kita dapat dua," ujar Pahala.
Pihaknya mencurigai adanya metode pencucian uang yang dilakukan oleh Rafael Alun dengan menggunakan nominee dalam melakukan transaksi harta kekayaan. KPK, kata Pahala, kemudian melakukan klarifikasi sejalan dengan proses pemeriksaan Rafael Alun.
"Polanya canggih, pake nominee. Salah enggak? Enggak salah di LHKPN. Lalu pakai (atas nama) PT (Perseroan Terbatas). LHKPN kalau PT itu cuma nominal saham," ujar Pahala menjelaskan.
Pejabat Pajak Eselon II pada DJP Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo diperiksa KPK sejak 1 Maret 2023. Pemeriksaan Rafael Alun dilakukan terkait jumlah harta kekayaannya yang mencapai Rp56 miliar.
Nama Rafael Alun mencuat setelah kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo, anak Rafael, terhadap putra pengurus GP Ansor, David Ozora. Mario telah ditetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan itu.
KPK mengklarifikasi terkait kepemilikian sejumlah mobil mewah milik Rafael Alun, di antaranya mobil Jeep Rubicon hingga sepeda motor Harley Davidson. Kedua kendaraan mewah tersebut tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Rafael.***
Sentimen: negatif (99.6%)