Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Pasar Baru
Kasus: covid-19
Tokoh Terkait
Presiden Jokowi Dorong Pemenuhan MEF Renstra 2024 dengan Anggaran yang Ada
Koran-Jakarta.com
Jenis Media: Nasional

JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akan mendorong upaya pemenuhan Kekuatan Pokok Minimum atau Minimum Essential Force (MEF) Rencana Strategis Tahun 2024. Namun, Presiden menyatakan langkah itu tetap harus disesuaikan dengan anggaran yang ada.
"Ya semuanya disesuaikan dengan anggaran yang kita miliki. Tapi memang kita ingin berusaha agar terpenuhi," kata Jokowi kepada awak media di Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (8/3).
Hal itu disampaikan Presiden setelah meninjau langsung alat utama sistem persenjataan (alutsista) terbaru, Pesawat TNI AU C-130J-30 Super Hercules A-1339 dari Menteri Pertahanan Prabowo Subianto kepada Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono di Lanud Halim Perdanakusuma.
Presiden menyampaikan bahwa Indonesia secara keseluruhan telah membeli lima unit Pesawat Super Hercules. Unit yang diserahterimakan ini merupakan unit pertama.
Baca Juga :
Presiden Jokowi Minta Pemda Anggarkan Dana Bersama, Terutama Daerah Rawan Bencana
"Yang kita pesan ada lima. Tadi Pak Menhan menyampaikan hari ini datang satu, nanti Juni tambah satu lagi, Juli tambah satu lagi, Oktober tambah satu, Januari tahun depan tambah satu. Lima pesawat yang akan datang ke negara kita," ujar Jokowi.
Dalam kesempatan yang sama, Menhan menegaskan bahwa Pemerintahan Presiden Jokowi memperlihatkan dukungan terbesar dalam sejarah untuk sektor pertahanan.
Akan tetapi, dalam beberapa tahun terakhir pemerintah memang memprioritaskan penanganan COVID-19 sehingga memengaruhi anggaran pertahanan.
"Dukungan pemerintah Pak Jokowi saya lihat dalam sejarah untuk pertahanan itu terbesar. Tetapi, beliau punya prioritas. Kita kemarin mengalami Covid-19 yang sangat berbahaya, jadi prioritas beliau kita utamakan keselamatan rakyat," kata Prabowo.
Dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, tertuang pemenuhan MEF 100 persen pada 2024 sebagai salah satu indikator sasaran untuk menjaga stabilitas keamanan nasional.
Baca Juga :
Presiden Jokowi Sampaikan Bansos untuk Pedagang Pasar Baru, Subang
Kendati demikian, target itu direvisi menjadi 70 persen pada akhir 2024 sebagaimana bagian dari Tahap III MEF 2019-2024.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Sentimen: positif (98.4%)