Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Narkoba
Beredar Susu Ganja, Polres Jakpus: Modus untuk Kelabui Penjualan
iNews.id
Jenis Media: Nasional

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan peredaran kemasan berlabel susu berisi serbuk ganja yang dapat diseduh dengan air. Polisi menyebut susu ganja ini salah satu modus baru transaksi narkoba.
"Serbuk ganja dalam kemasan yang dikenal susu ganja ini menjadi perhatian kami, termasuk kategori modus yang memang selalu berubah-ubah oleh para pelaku untuk mengelabui proses penjualan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin, Senin (5/3/2023).
Komarudin mengungkapkan pihaknya berhasil mengamankan 1.653 gram susu ganja yang dikemas menjadi 8 kemasan atau masing-masing berisi sekitar 200 gram susu ganja.
Dia mengklaim, hanya dengan membubuhkan 2 sendok dengan air, maka pengguna mendapatkan reaksi seperti mengonsumsi ganja.
"Berdasarkan keterangan pelaku atau tersangka bahwa satu kotak, satu kemasan ini dicampur dengan air atau diseduh dengan air seperti orang membuat kopi," katanya.
Dari hasil uji laboratorium forensik, kemasan produk itu positif mengandung tetrahidrokanabinol, yakni psikotropika yang berasal dari ganja atau tanaman cannabis.
Editor : Reza Fajri
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.
Sentimen: positif (57.1%)