Sentimen
Negatif (57%)
2 Mar 2023 : 13.10
Partai Terkait

Formula E Digelar Lagi, PDIP Bongkar Potensi Heru Budi Bernasib Sama Seperti Anies Baswedan: Kalau Mau Dilaksanakan, Ya... Kamis, 02/03/2023, 13:10 WIB

2 Mar 2023 : 13.10 Views 19

Wartaekonomi.co.id Wartaekonomi.co.id Jenis Media: News

Formula E Digelar Lagi, PDIP Bongkar Potensi Heru Budi Bernasib Sama Seperti Anies Baswedan: Kalau Mau Dilaksanakan, Ya...
Kamis, 02/03/2023, 13:10 WIB

Warta Ekonomi, Jakarta -

Digelar kembalinya ajang Formula E di Jakarta Juni mendatang mengingatkan kembali momen pemanggilan Anies Baswedan saat masih menjabat Gubernur DKI Jakarta. Rupanya, hal ini berpotensi terjadi kepada Pj. Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

Hal ini diungkapkan Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono. Ia menegaskan PDIP bisa saja mengusulkan interpelasi kepada Heru seperti yang terjadi pada Anies.

Baca Juga: Pujian Jokowi hingga Masuknya Kader PDIP Jadi Panitia Formula E, Warganet: Cara Tuhan Menunjukkan Kualitas Anies Sesungguhnya

Gembong mengatakan pihaknya menentang Formula E jika digelar menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pendanaan harus sepenuhnya dilaksanakan dengan skema business to business (b2b) tanpa melibatkan uang rakyat.

"Kemudian (Formula E) tahun 2023, kalau mau dilaksanakan, tidak boleh menggunakan APBD lagi," ujar Gembong saat dikonfirmasi, Selasa (1/3/2023).

Ia juga tak ingin nantinya ada pendanaan lewat APBD dengan cara menempelkannya pada pagu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) seperti di era Anies.

"Bahasanya itu tadi, kadang-kadang kan nyuri-nyuri, nyuri-nyuri ditempelkan di Satpol PP, ditempelkan di Diskominfo, misal. Itu nggak boleh lagi," ucapnya.

Baca Juga: Pihak yang Dulu Tolak Formula E Kini Jadi Panitia, Demokrat Kasih Sindiran Menohok: Jelas, kan Siapa yang Gak Suka dengan Anies?

Jika nantinya syarat ini tak dipenuhi dan masih ada penggunaan APBD dalam Formula E 2023, maka Gembong tak ragu mengajukan interpelasi terhadap Heru Budi untuk meminta penjelasan secara langsung dalam rapat paripurna.

"Bisa jadi, bisa jadi. Enggak tertutup kemungkinan kalau pola-pola itu (interpelasi) diterapkan karena kita kan butuh transparansi, itu kan uang rakyat," pungkasnya.

Baca Juga: Masuk Radar OJK, 25 Fintech Catatkan Kredit Macet di Atas 5%,

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Warta Ekonomi dengan Suara.com.

Sentimen: negatif (57.1%)