Sentimen
Negatif (99%)
2 Mar 2023 : 20.33
Informasi Tambahan

Kasus: penganiayaan, korupsi

Tokoh Terkait
Rafael Alun Trisambodo

Rafael Alun Trisambodo

Rafael Alun Trisambodo Datangi KPK dengan Nuansa Serba Gelap, Intip Kekayaan Ayah Mario Dandy yang Fantastis

2 Mar 2023 : 20.33 Views 4

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Rafael Alun Trisambodo Datangi KPK dengan Nuansa Serba Gelap, Intip Kekayaan Ayah Mario Dandy yang Fantastis

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM- Rafael Alun Trisambodo mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Rabu (01/03/23). Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Eselon III ini dipanggil KPK untuk mengklarifikasi harta kekayaan yang bernilai fantastis mencapai Rp 56,1 miliar.

Dikutip AyoBandung dari Suara.com jika Rafael Alun Trisambodo terlihat mendatangi gedung KPK dengan menggunakan masker hitam dan pakaian bernuansa gelap pukul 07.45 WIB.

Tampak wajah yang terlihat banyak diselimuti pikiran dari ayah Mario Dandy ini, Rafael duduk sendiri dengan memegang kepalanya saat berada di lobby gedung merah putih yang berada di Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Rafael Alun Ayah Mario Dandy Minta Dikasihani Usai Diperiksa KPK soal Harta Kekayaannya: Saya Sudah Lelah

Pemeriksaan yang dijalani Rafael Alun Trisambodo dimulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung selama lima hari kedepan.

Kedatangan Rafael juga dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

"Betul yang bersangkutan (Rafael) sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK," kata Ali dikonfirmasi wartawan, Rabu (1/3/2023).

Harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan publik karena gaya hidup mewah yang selalu dipamerkan sang putra Mario Dandy Satriyo di media sosial. Tak hanya itu buntut kelakuan anaknya tersebut, Rafael Alun Trisambodo dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II.

Baca Juga: Diperiksa KPK, Gerak-gerik dan Ekspresi Rafael Alun Trisambodo Jadi Sorotan

Mari Dandy Satriyo kini menjadi tersangka atas kasus penganiayaan anak dari pengurus GP Ansor hingga mengalami koma dengan menggunakan kendaraan mewah yakni Rubicon pada hari Senin (20/02/23).

Mario Dandy dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.

Rafael Alun Trisambodo telah mengakui kesalahan yang diperbuat oleh putranya tersebut,Mario Dandy dengan cara melakukan permohonan maaf secara terbuka.

“Saya menyadari bahwa tindakan putra saya yang salah sehingga merugikan orang lain, mengecewakan, dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” kata Rafael dalam video singkat yang dibagikan staf khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo, Kamis, 23 Februari 2023.

Baca Juga: Imbas Terkuaknya Harta Rafael Alun Trisambodo, Aksi Stop Bayar Pajak Viral di Twitter

Tak hanya sampai disini, Rafael Alun Trisambodo juga mengajukan pengunduran diri sebagai ASN melalui surat yang dibuatnya sendiri pada tanggal 24 Februari 2023 namun pengunduran diri tersebut ditolak oleh Kementerian Keuangan dikarenakan statusnya masih dalam proses pemeriksaan KPK.

Rafael Alun Trisambodo diketahui terakhir melaporkan seluruh kekayaannya ke LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) tahun 2021 sampai periode 31 Desember 2021 mencapai Rp 56, 1 miliar yang berupa 11 aset tanah, ada harta bergerak senilai Rp 420 juta, kas dan harta lainnya sebesar Rp 1,34 miliar serta dua mobil yang mencapai Rp 425 juta.

Tak hanya itu saja Rafael Alun Trisambodo juga memiliki surat berharga Rp 1,55 miliar dan harta lainnya mencapai Rp 419 juta.

Sementara itu menurut perpres nomor 37 tahun 2015 Rafael Alun Trisambodo mendapatkan gaji dengan status pejabat eselon III dengan gaji pokok berkisar antara Rp 2,9 juta hingga Rp 5,2 juta perbulan dengan tunjangan kinerja tertinggi mencapai Rp 46,4 juta.***

Sentimen: negatif (99.2%)