Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: Toyota
Tokoh Terkait

Waltatib Anwar
Puspom TNI Serahkan Mobil Berpelat Dinas Palsu ke Polda Metro
Koran-Jakarta.com
Jenis Media: Nasional

JAKARTA - Pusat Polisi Militer (Puspom) Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyerahkan mobil yang memakai pelat dinas TNI palsu ke Polda Metro Jaya. "Puspom TNI mengamankan kendaraan yang menggunakan pelat dinas TNI palsu kepada Propam Sub Bid Polda Metro Jaya. Hasil dari patroli ini adalah bagian dari prosedur dan instruksi dari Panglima TNI," kata Kepala Satuan Penegakan Hukum Pengawalan dan Tatatertib Letkol Laut (PM) Anwar Rahman di Jakarta, Kamis (2/3). Kasatgakkum Waltatib Anwar menjelaskan penegakan hukum dengan melalukan penindakan, penertiban oleh Puspom TNI ini berdasarkan Peraturan Panglima TNI Nomor 14 Tahun 2021 tentang organisasi dan tugas Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia. Kemudian, Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/200/III/2017 yang diterbitkan pada 16 Maret 2017 tentang tugas dan fungsi kepolisian militer di lingkungan TNI. Baca Juga : 11 Hektare Ladang Ganja Ditemukan di Mandailing Natal Sumut "Serta Surat Perintah Danpuspom TNI Nomor Sprint/452/XII/2022 tentang Gaktib Puspom TNI," ucap Letkol Anwar. Lebih lanjut Danpuspom TNI Laksamana Muda TNI Edwin, menurut dia telah menegaskan dalam melaksanakan tugas penegakan hukum dan penertiban kendaraan pelat dinas Mabes TNI sudah sesuai prosedur. "Perintah langsung Panglima TNI dalam penertiban pelat dinas TNI," kata dia. Hasil dari penertiban penyalahgunaan plat nomor TNI palsu berupa dua kendaraan, Toyota Fortuner dengan nomor registrasi palsu 82194-00 serta Toyota Innova nomor registrasi palsu 77177-00. Baca Juga : Panglima TNI Distribusikan 388 Kendaraan Dinas Dia menegaskan kendaraan pelanggar yang dimaksud sudah diserahterimakan dengan Propam Polda Metro Jaya. "Dari Puspom TNI dihadiri oleh saya selaku Kasat Gakkum Waltatib dan Ka Unit I Tipidmilum, Letkol Laut (PM) Ihwan Sukowati," ujarnya. Redaktur : Lili Lestari Penulis : Antara
Sentimen: netral (64%)