Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: UII
Kab/Kota: Yogyakarta
Kasus: HAM
Tokoh Terkait

Firdaus
Bantu Tugas Polri, PPNS Tingkatkan Kapasitas
Krjogja.com
Jenis Media: News

Kakanwil Kemenkumham DIY (tengah) bersama Panitia Pelaksana, Jajaran dan Narasumber saat pembukaan kegiatan peningkatan kapasitas PPNS (foto: juvintarto)
Krjogja.com - YOGYA - Memiliki peran penting membantu tugas penyidikan yang dilaksanakan Kepolisian RI (Polri), Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) harus selalu melakukan upgrade, peningkatan kapasitas SDM PPNS sangatlah penting.
Kewenangan PPNS melakukan penyidikan tertuang dalam UU 8/1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"UU menyebutkan, penyidik adalah polisi dan PPNS tertentu yang diberi wewenang khusus oleh undang-undang. PPNS memerlukan keahlian khusus yang terus berkembang," tegas Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto.
Dalam sambutannya saat ia membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas PPNS Dalam Rangka Mendukung Pencapaian Kinerja yang Profesional, Senin (27/2) di Hotel Sahid Jaya Yogyakarta.
Kegiatan dirangkai dengan Forum Dilkumjakpol (Pengadilan, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan dan Kepolisian) sebagai ajang koordinasi antar aparat penegak hukum dalam rangka melakukan penyamaan persepsi terkait hukum.
Menghadirkan narasumber Direktur Pidana Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Slamet Prihantara BcIP SH MH, Kabagwassidik Ditreskrimsus Polda DIY AKBP Sumpono, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi DIY Suprabowo, dan Ahli Hukum Pidana UII Prof Mudzakir.
"Kanwil Kemenkumham DIY terus berkomitmen melakukan pembinaan terhadap PPNS. Kapasitas PPNS menjadi komponen yang harus terus ditingkatkan untuk mewujudkan SDM aparatur yang profesional. Sinergi antar aparat penegak hukum sangatlah penting untuk membantu peningkatan kapasitas dan profesionalitas PPNS," tegas Kepala Divisi Pemasyarakatan Gusti Ayu Putu Suwardani selaku Panitia Pelaksana.
Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Divisi Keimigrasian Yani Firdaus dengan 100 peserta dari Kepolisian, Pengadilan Tinggi, Kejaksaan Tinggi Yogyakarta, Kepala Unit Pelaksana Teknis Jajaran Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta.
Juga, Satuan Polisi Pamong Praja, BPOM, Balai Karantina, Dinas Perhubungan, BP3MI, Kanwil Agraria Tata Ruang/BPN, Dinas Komunikasi dan Informasi, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Kebudayaan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Kanwil DJP, Kanwil Beacukai. (Vin)
Sentimen: positif (98.4%)