Sentimen
Negatif (66%)
1 Mar 2023 : 22.40
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Kalibaru

Kasus: Narkoba

Tokoh Terkait
Teddy Minahasa

Teddy Minahasa

Linda Pudjiastuti

Linda Pudjiastuti

AKBP Dody Prawiranegara

AKBP Dody Prawiranegara

Linda Pujiastuti

Linda Pujiastuti

Pengakuan Linda Cepu Bikin Heboh, Sering Tidur Bareng Irjen Teddy Minahasa Di Kapal

1 Mar 2023 : 22.40 Views 9

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Pengakuan Linda Cepu Bikin Heboh, Sering Tidur Bareng Irjen Teddy Minahasa Di Kapal

AKURAT.CO, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu mengakui bahwa dirinya merupakan istri siri mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.

Hal itu disampaikan Linda sekaligus membantah keterangan Teddy yang duduk sebagai saksi mahkota dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023).

"Saya tidak pernah berantem dan saya memang ada hubungan dengan Pak Teddy," ujar Linda.

baca juga:

"Saya itu istri sirinya Pak Teddy Minahasa meskipun beliau tidak mengakuinya," tambahnya.

Bahkan, kata Linda, saat bekerja sama dalam pencegahan kasus peredaran narkotika dan terapung di Laut Cina Selatan, dirinya mengaku kerap tidur bersama Teddy.

"Kami setiap hari di kapal tidur bersama," ucapnya.

Atas pengakuan Linda tersebut, suasana ruang sidang menjadi riuh. Tak tinggal diam, usai mendengar pernyataan Linda, Teddy langsung meminta waktu selama dua menit untuk mengklarifikasi kepada majelis hakim.

"Saya bantah semua itu bohong yang mulia," kata Teddy kepada majelis hakim.

Linda dan Teddy terdakwa kasus narkoba

Linda Pudjiastuti dan Teddy Minahasa sama-sama berstatus terdakwa kasus peredaran narkotika. Surat dakwaan jaksa menyebut Teddy bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.

Kasus ini bermula saat Linda meminta eks Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto untuk menjual sabu hasil penilapan Teddy. Sabu seberat 1 kilogram akhirnya terjual pada bandar narkoba Kampung Bahari, Jakarta Utara, Alex Bonpis.

Narkotika yang dijual merupakan hasil penyelundupan barang sitaan seberat lebih dari 5 kilogram. Dalam persidangan terungkap bahwa Teddy meminta AKBP Dody mengambil sabu itu lalu menggantinya dengan tawas.

Awalnya Dody sempat menolak namun pada akhirnya menyanggupi permintaan Teddy. Dody memberikan sabu tersebut kepada Linda. Setelah itu, Linda menyerahkan sabu tersebut kepada Kasranto untuk kemudian dijual kepada bandar narkoba.[]

Sentimen: negatif (66.7%)