Mantan Napi Ungkap Janggal Kebakaran Kejagung, Kompolnas Sarankan Buat Laporan
Akurat.co
Jenis Media: News
AKURAT.CO, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyarankan agar mantan narapidana kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) membuat laporan terkait kejanggalan dalam penanganan kasus tersebut. Kejanggalan penanganan kasus kebakaran gedung Korps Adhyaksa sebelumnya diungkap Imam Sudrajat, salah satu mantan napi kasus itu. "Ya, betul sekali (buat laporan)," ucap Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dihubungi, Selasa (28/2/2023). baca juga: Penyelidikan ulang bisa dilakukan meskipun telah ada putusan dari pengadilan asalkan terdapat temuan atau bukti baru. Imam Sudrajat, salah satu kuli bangunan merasa bingung atas penetapan dirinya sebagai tersangka, duduk di kursi terdakwa hingga divonis bersalah oleh pengadilan terkait kasus kebakaran gedung Kejagung. Awal penanganan kasus itu, Ferdy Sambo yang ketika itu menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri menyebut kebakaran disebabkan kelalaian para kuli bangunan yang merokok di lokasi proyek, yakni lantai 6 Gedung Kejagung. Namun kata Imam dalam proses persidangan barang bukti yang ditampilkan adalah rokok baru. "Bukti rokok, itu rokok baru semua. Bungkusnya baru, enggak ada cacat," kata Imam. Selain rokok, Imam mengungkapkan kejanggalan lainnya adalah barang bukti tiner yang juga ditampilkan di persidangan. Imam menyebut botol tiner yang terbuat dari plastik itu masih tampak baru dan mulus. "Botol tiner yang ditampilkan juga botolnya utuh, botol plastik padahal. Sedangkan kalengnya aja sampai karatan, harusnya (botol tiner) terbakar, meleleh. Tapi kok ini masih utuh, mulus lagi," ujarnya. Imam juga mengeluhkan keberadaan CCTV di lokasi kejadian. Menurutnya, Ferdy Sambo menyatakan kamera CCTV terbakar dalam peristiwa itu. "Pak Ferdy Sambo sendiri bilang waktu itu CCTV hangus tidak bisa diputar. Nah yang jadi pertanyaan saya kenapa bukti hangus itu tidak ditampilkan di persidangan. Saya sempat tanya ke kuasa hukum saya, kok bukti CCTV yang hangus enggak ditampilkan di persidangan, seharusnya kalau itu bukti ditampilin dong harusnya," katanya.[]
Sentimen: negatif (91.4%)