Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: penganiayaan
Shane Jadi Tersangka di Kasus Mario Aniaya David, Pengacara Ajukan Penangguhan Penahanan
iNews.id
Jenis Media: Nasional

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan Shane Lukas Rotua (19) sebagai tersangka di kasus dugaan penganiayaan oleh anak pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo (20), tehadap anak pengurus GP Ansor, David Ozora (17). Tim pengacara Shane mengajukan penangguhan penahanan ke polisi.
"Kami juga ajukan penangguhan penanganan setelah tim berembuk," ujar pe ngacara Shane, Happy SP Sihombing, kepada wartawan, Selasa (28/2/2023).
Menurut dia, Shane telah mengenal Mario Dandy sejak lama atau lebih dari satu tahun. Dirinya menyebut Shane sejatinya orang yang baik dan penurut.
Maka dari itu, kata dia, Shane langsung merekam aksi dugaan penganiayaan oleh Mario ketika diminta.
"Dia sudah lama, sudah lebih dari satu tahun kenal dengan si Dandy, Shane orang baik, dia penurut. Ini akan kami telusuri, kayaknya dia ada relasi kuasa dan ketergantungan karena dia berteman baik dengan Dandy, mereka bukan group tapi ada kaitannya temen nongkrong di kafe, tempat minum kopi gitu, saya kira itu dahulu," tuturnya.
Dia mengatakan, pihaknya juga bakal menelusuri lebih lanjut kebenaran Shane yang diduga melakukan provokasi sebagaimana dituduhkan hingga berujung dugaan penganiayaan oleh Mario Dandy terhadap David. Maka itu, tim pengacara bakal menemui Shane di kantor polisi untuk mengonfirmasi hal itu.
Sebelumnya, aksi Mario viral di media sosial. Korban David, diketahui anak pengurus GP Ansor, Jonathan Latumahina.
Editor : Rizky Agustian
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:
Sentimen: negatif (98.8%)