Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Guntur
Kasus: penganiayaan
Partai Terkait
Tokoh Terkait

Kombes Ade Ary Syam Indradi

Ade Ary Syam

Cristalino David Ozora
Pengacara Bilang Buka A Penyebab Penganiayaan, Guntur Romli Pertanyakan Status Tersangka dan Ditahan Kapan
Fajar.co.id
Jenis Media: Nasional

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Guntur Romli, mengomentari A pacar Mario Dandy pada kasus penganiayaan terhadap David.
"Cuma diperiksa, status tersangka dan ditahan kapan?," ujar Guntur Romli, dikutip dari unggahan twitternya, @GunRomli (26/2/2023).
Guntur Romli melihat, ada kesan kerjasama yang di antara Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
"Kok malah terkesan ada kolaborasi keterangan Kapolres Jaksel dengan Pengacara A, si Mangatta. Skenario menyelamatkan A jalan terus?," tukasnya.
Sebelumnya, Polisi kembali memeriksa perempuan inisial A alias AG (15), yang terseret kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo alias MDS (20) terhadap Cristalino David Ozora (17).
Pengacara mengklarifikasi soal A alias AG yang terseret kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap David Ozora. Pengacara menyatakan, perempuan A bukan penyebab atau pemicu Mario Dandy melakukan penganiayaan terhadap David.
Mangatta mengatakan kliennya tidak terlibat dalam penganiayaan David. Mangatta membantah perempuan A menyuruh Mario Dandy untuk melakukan penganiayaan terhadap David.
"Untuk menyuruh melakukan itu tidak mungkin, karena dia masih di bawah umur dan dia tidak ada niatan untuk itu," kata Mangatta kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2).
Mangatta mengatakan bukan perempuan A yang mengadu soal 'perbuatan tidak baik' David kepada Mario Dandy. Tetapi saksi perempuan inisial APA-lah yang mengadukan hal itu kepada Mario Dandy.
(Muhsin/fajar)
Sentimen: negatif (98.8%)