Sentimen
Cara Melaporkan Penipuan Online Agar Uang Kembali
iNews.id
Jenis Media: Nasional

JAKARTA, iNews.id - Cara melaporkan penipuan online agar uang kembali akan diulas pada artikel kali ini. Â Sebenarnya jenis penipuan transaksi daring telah ada sejak lama.
Namun, dengan semakin canggihnya teknologi menyebabkan modus penipuan semakin beragam. Maka dari itu, anda perlu berhati-hati terkait transaksi online.
Caranya yaitu dengan mengedukasi diri apa saja ciri-ciri penipuan online serta bagaimana cara menghindarinya.
Terdapat banyak modus penipuan yang semakin canggih dan berani mengatasnamakan pihak tertentu.
Mulai dari menggunakan akun palsu sebagai modus akun layanan konsumen untuk menjawab keluhan nasabah atau pelanggan dengan lebih cepat dari official account, hingga hack akun pribadi untuk modus pinjam uang ke pengikut akun yang di-hack tersebut.
Cara Melaporkan Penipuan Online Agar Uang Kembali1. Melaporkan Penipuan Online ke Kantor Polisi
Cara melaporkan penipuan online agar uang kembali selanjutnya adalah langsung ke pihak berwajib yaitu kantor polisi. Berikut langkah-langkahnya:
Persiapkan bukti tindakan penipuan online, seperti screenshot transaksi, chat, link atau toko online penipu, serta nomor rekening penipu.
Selanjutnya, datangi kantor kepolisian. Untuk memperkuat laporan, bawa juga saksi yang mengetahui kronologi kejadian secara langsung (jika ada).
Setelah sampai di Kantor Polisi, dapat langsung menuju ruang Serta Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Lalu sampaikan laporan dan serahkan bukti tersebut ke petugas.
Nantinya petuga akan mengajukan beberapa pertanyaan dan akan meminta anda untuk menjelaskan kronologis kejadian.
Setelah petugas menerima semua laporan dan bukti, tunggu pemberitahuan selanjutnya dari pihak Kepolisian.
2. Melalui Bank
Jika modus penipuan mengatasnamakan bank tertentu atau meminta transfer ke bank tertentu, maka bisa langsung melaporkan ke bank yang bersangkutan.
Caranya melaporkan penipuan online agar uang kembali yaitu dengan mendatangi kantor cabank yang penipu gunakan. Bisa juga dengan menghubungi call center bank tersebut.
Editor : Komaruddin Bagja
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:
Sentimen: negatif (99.6%)