Sentimen
Positif (88%)
26 Feb 2023 : 08.34
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Malang

Nominal Gaji ke 13 dan THR 2023 Non ASN atau Tenaga Honorer Paling Tinggi 19 Juta, Begini Rincianya

26 Feb 2023 : 08.34 Views 4

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Nominal Gaji ke 13 dan THR 2023 Non ASN atau Tenaga Honorer Paling Tinggi 19 Juta, Begini Rincianya

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Simak nominal besaran gaji ke 13 dan THR 2023 yang bakal diberikan kepada tenaga honorer atau Non ASN tahun 2023.

Pemerintah telah berkomitmen untuk kembali mencairkan gaji ke 13 dan THR 2023 kepada sejumlah honorer, PNS, TNI, Polri hingga pensiunan.

Bahkan akhir-akhir ini Sri Mulyani telah menyiapkan anggaran sebesar Rp156 triliun untuk membayar gaji ke 13 dan THR 2023.

 Baca Juga: THR dan Gaji 13 2023 Honorer Setara PNS, Cuma Non ASN Ini

Selain itu, pemerintah juga berencana mempercepat pencairan gaji sekaligus menaikan nominal besaran dari tahun-tahun sebelumnya.

Hal ini pasti menjadi kabar gembira untuk para tenaga honorer, ASN, TNI dan polri yang akan menerima pencairan.

Adapun aturan mengenai pemberian gaji ke 13 serta THR kepada pegawai Non ASN atau honorer, diatur dalam PP Nomor 16 tahun 2022.

Meskipun besaran nominal yang diterima berbeda dengan ASN, TNI, Polri serta penerima manfaat lainnya.

 Baca Juga: Siap Jadi PPPK Guru 2022? Cek Gaji dan Tunjangan PPPK Guru Nilainya bikin Sumringah

Namun besaran atau rincian yang akan diberikan kepada para honorer cukup besar.

Lebih lanjut, nominal besaran THR dan gaji ke 13 yang akan diterima oleh pegawai Non ASN berbeda satu sama lain.

Menyesuaikan jenis jabatan, latar belakang pendidikan, serta masa kerja yang dapat dilihat secara lebih jelas berikut ini.

Eseleon I selaku pimpinan tinggi utama atau madya sebesar Rp19.939.000.00.   Eselon II selaku pimpinan tinggi pratama sebesar Rp14.702.000.00.

 Baca Juga: Gaji Honorer 2023 Terbaru Telah Disahkan Presiden Jokowi, Tak Lagi Bernasib Malang, Tiap Bulan Full Cair!

Eselon III selaku pejabat administrator sebesar Rp8.987.000.00.      Eselon IV selaku pengawas sebesar Rp7.517.000.00.

Rincian d iatas diberikan kepada pegawai Non ASN di lembaga Nonstruktural, serta yang hak keuangan atau adimnistrasinya disetarakan atau setingkat dengan eselon/pejabat diatas.

Adapun bagi pegawai Non ASN/Honorer yang bertugas diwilayah instansi pemerintahan atau perguruan tinggi negeri baru serta Lembaga Nonstruktural lainnya.

Pemberian gaji disesuaikan dengan masa kerja serta latar belakang pendidikan sebagai berikut.

 Baca Juga: Juknis Gaji 13 dan THR PNS 2023 Terbit Jika PP dan Anggaran Beres Anak dan Suami Istri Full Cuan, Komponennya?

Bagi tenaga honorer/Non ASN lulusan SD, SMP atau Sederajat Berdasarkan Masa Kerja

Kurang Dari 10 Tahun : Rp3.219.000.00. Di atas 10 Sd 20 Tahun : Rp3.613.000.00. Di atas 20 Tahun : Rp4.079.000.00.

Tenaga Honorer/Non ASN Lulusan SMA/D1/Sederajat Berdasarkan Masa Kerja

 Baca Juga: Juknis Gaji 13 dan THR PNS 2023 Terbit Jika PP dan Anggaran Beres Anak dan Suami Istri Full Cuan, Komponennya?

Kurang Dari 10 Tahun : Rp3.842.000.00. Di atas 10 Sd 20 Tahun : Rp4.329.000.00. Di atas 20 Tahun : Rp4.984.000.00.

 Baca Juga: Tahapan Pembayaran Gaji 13 dan THR PNS 2023, Cair Jika Ada Ketentuan Ini, Apa Saja? Intip Bocorannya

Honorer Lulusan D2, D3 dan Sederajat

Kurang Dari 10 Tahun : Rp4.138.000.00. Di atas 10 Sd 20 Tahun : Rp4.657.000.00. Di atas 20 Tahun : Rp5.397.000.00.

Honorer Lulusan S1, D4 dan Sederajat

Kurang Dari 10 Tahun : Rp4.735.000.00. Di atas 10 Sd 20 Tahun : Rp5.394.000.00. Di atas 20 Tahun : Rp6.229.000.00.

Honorer Lulusan S2, S3 dan Sederajat

Kurang Dari 10 Tahun : Rp5.064.000.00. Di atas 10 Sd 20 Tahun : Rp.5.770.000.00. Di atas 20 Tahun : Rp6.769.000.00.

 Baca Juga: Gaji 13 dan Tunjangan THR  2023 PNS Siap Cair, Anggaran Rp156 Triliun Semakin Terasa Manfaatnya

Sekian informasi mengenai rincian gaji ke 13 dan THR 2023 untuk tenaga honorer atau Non ASN berdasarkan masa kerja, jabatan dan Latar belakang pendidikan bila masih memakai PP No 16 tahun 2022 sebelumnya.***

Sentimen: positif (88.7%)