Sentimen
Tokoh Terkait

Ogi Prastomiyono
Total Aset IKNB Sebesar Rp 3.081 Triliun
Krjogja.com
Jenis Media: News

Ilustrasi
Krjogja.com - JAKARTA - Kepala Eksekutif Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengatakan, total aset industri keuangan non bank (IKNB) mencapai Rp 3.081,30 triliun, meningkat 8,47 persen secara tahunan (year on year/yoy) per Desember 2022.
Selain itu ada 1.275 entitas usaha di dalam industri ini yang terdiri dari asuransi, BPJS, lembaga pembiayaan, dana pensiun, lembaga keuangan khusus, jasa penunjang, LKM, fintech lending. “Ada 1.275 entitas IKNB dengan total aset Rp 3.081,30 triliun yang diawasi OJK,” kata Kepala Eksekutif Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono di Jakarta, Kamis (23/02/2023).
Dikatakan, pengawasan OJK penting, untuk menjaga dan mendukung stabilitas sistem keuangan di Indonesia. Menurutnya, secara umum ada dua strategi yang diterapkan OJK dalam pengawasan di sektor IKNB, yaitu penyelesaian lembaga jasa keuangan non bank (LJKNB ) bermasalah dan secara simultan melakukan penguatan pada 3 layer pengawasan untuk membangun sektor IKNB yang lebih baik ke depan.
Adapun 3 layer yang dimaksud adalah, pertama, penguatan internal LJKNB. Khususnya dalam hal implementasi good corporate governance (GCG), penerapan manajemen risiko yang efektif serta penerapan internal dispute resolution.
Kedua, penguatan peran profesi, lembaga penunjang, dan asosiasi industri, Penguatan peran ini antara lain untuk akuntan publik, aktuaris, maupun penilai dan asosiasi industri untuk mendukung check and balances.
Ketiga, penguatan OJK. Penguatan dilakukan dalam menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan, antara lain melalui penguatan pengawasan khusus LJKNB, pengembangan pengaturan yang bersifat principle-based dan implementasi risj based supervision yang didukung supervisory technology. (Lmg)
Sentimen: positif (48.5%)