Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: Toyota, Jeep, Harley-Davidson
Kasus: penganiayaan
Tokoh Terkait
Kemenkeu Sudah Lama Curigai Harta Jumbo Rafael Alun Trisambodo, Tak Ada Tindakan
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani membantah pihaknya baru mengusut harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo setelah viral kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio (20). Dia menuturkan, kecurigaan terhadap 'harta jumbo' eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) itu sudah terjadi sebelum kasus mencuat.
Nama Rafael Alun Trisambodo langsung menjadi sorotan karena ulah sang putra, Mario Dandy Satrio, yang melakukan tindak penganiayaan. Korbannya merupakan anak pengurus pusat GP Ansor, D (17), yang sampai saat ini masih tak sadarkan diri di ruang ICU.
"Penelitian (harta Rafael) hanya dilakukan karena kasus (penganiayaan) itu, itu tidak benar. Kami sudah melakukan penelitian, tetapi saya akui Irjen dan sistem tadi yang sudah saya jelaskan ada tiga layer of defense, atasan yang bersangkutan, dari kidsda yaitu kepatuhan internal, dan Irjen," kata Sri Mulyani saat konferensi pers di kantor pusat DJP Kemenkeu, Jumat, 24 Februari 2023.
Baca Juga: Kemenkeu Diminta Tolak Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo: Bisa Jadi Alasan Dia Tak Bisa Diusut
Layer pertama adalah manajemen sebagai pimpinan unit kerja masing-masing. Pimpinan harus bisa melihat jajaran di unitnya, jika diduga melakukan tindakan penyalahgunaan wewenang, memperkaya diri sendiri atau orang lain, dan melanggar aturan ASN, serta melanggar integritas.
Layer kedua adalah kepatuhan internal yang ada di masing-masing unit eselon. Sri Mulyani mengatakan, keberadaan dan peran dari unit kepatuhan internal untuk melaksanakan disiplin, mengidentifikasi, dan membuat pencegahan awal, harus semakin diperkuat.
Terakhir, layer ketiga adalah Inspektorat Jenderal Kemenkeu. Mereka memiliki struktur dan kelengkapan dalam melakukan penegakan disiplin dan menjaga integritas Kementerian.
Sri Mulyani pun menyesalkan tidak adanya tindakan nyata yang dilakukan pihak-pihak terkait yang dilapori harta tersebut, meski telah dipantau mencurigakan. Menurutnya, kelalaian ini akan menimbulkan evaluasi secara menyeluruh, tidak hanya di DJP tapi keseluruhan Kemenkeu.
Baca Juga: Mahfud MD: PPATK Sudah Cium Transaksi Keuangan Aneh Rafael Alun Trisambodo sejak 2012 tapi KPK 'Diam'
"Kalau selama ini sudah dilihat, diinvestigasi, diteliti, Kenapa tidak dilakukan tindakan? Kalau yang bersangkutan, apakah ini kesulitan atau kelemahan kita mencari bukti ataukah ada faktor lainnya, itu yang akan kami teliti," tuturnya.
"Saya sudah minta kepada Pak Irjen untuk melakukannya, jadi sebetulnya kita sudah melakukan tindakan. Namun, Kenapa tidak muncul suatu langkah korektif? Ini yang mungkin menjadi fokus bagi kami," ujar Sri Mulyani.
Dilihat dari situs LHKPN, Rafael Alun Trisambodo ini terakhir kali melaporkan harta kekayaan miliknya pada 17 Februari 2022. Data menunjukkan Rafael memiliki harta dengan total kekayaan mencapai Rp56 miliar yang terbagi menjadi beberapa jenis aset.
Aset paling banyak yang ia miliki merupakan unit tanah dan bangunan di berbagai daerah. Dia memiliki 11 bidang tanah dan bangunan seharga Rp51,93 miliar.
Selain itu ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp420 juta. Surat berharga Rp1,55 miliar, harta berupa kas dan setara kas Rp1,34 miliar.
Yang cukup menarik, adalah koleksi kendaraan dari Rafael Trisambodo. Sang anak kerap kali memamerkan berbagai koleksi kendaraan mewah yang dimiliki. Seperti Jeep Wrangler Rubicon yang viral di video penganiayaan dan juga sepeda motor Harley Davidson.
Akan tetapi, dalam LHKPN Rafael Trisambodo dua kendaraan tersebut tidak muncul. Ternyata Rafael hanya memiliki dua kendaraan saja yakni Toyota Camry Sedan dengan nilai Rp125 juta.
Dia juga memiliki satu unit Toyota Kijang dengan nilai seharga Rp300 juta. Jauh dari mobil dan motor mewah yang sering dipamerkan oleh anaknya.***
Sentimen: negatif (99.2%)