Sentimen
Negatif (100%)
26 Feb 2023 : 03.16
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Jeep

Institusi: Universitas Prasetiya Mulya

Kasus: penganiayaan

Tokoh Terkait
Irfan Widyanto

Irfan Widyanto

Rafael Alun Trisambodo

Rafael Alun Trisambodo

Buntut Kasus Penganiayaan Mario Dandy Terhadap David, Universitas Prasetiya Mulya Lakukan Hal Tak Terduga Ini!

26 Feb 2023 : 03.16 Views 10

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Buntut Kasus Penganiayaan Mario Dandy Terhadap David, Universitas Prasetiya Mulya Lakukan Hal Tak Terduga Ini!

AYOBANDUNG.COM - Buntut kasus penganiyaan yang dilakukan oleh Mario Dandy terhadap David, Universitas Prasetiya Mulya lakukan hal tak terduga ini.

Atas ditetapkannya Mario Dandy dalam kasus penganiyaan terhadap David yang merupakan salah seorang anak dari GP Ansor, pihak Universitas Prasetiya Mulya akhirnya mengambil tindakan tegas.

Hingga saat ini, kasus penganiyaan yang dilakukan oleh Mario Dandy menyebabkan David koma tak sadarkan diri di rumah sakit.

Baca Juga: Irfan Widyanto, Mantan Anak Buah Sambo Dijatuhi Vonis Penjara Selama 10 Bulan

Universitas Prasetiya Mulya mengumumkan telah mengeluarkan Mario Dandy dari kampus yang saat itu juga Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani mencopot jabatan sang ayah, yakni Rafael Alun Trisambodo.

Kabar dikeluarkannya Mario Dandy dari Universitas Prasetiya Mulya disampaikan secara terbuka melalui siaran pers oleh pihak Universitas yang diunggah di Instagram @prasmul.

"Dalam Rapat Pimpinan yang dilakukan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal (23/2/2023)," pesan yang tertulis di siaran pers yang dikutip ayobandung.com dari Instagram resmi Universitas Prasetiya Mulya, pada Jumat (24/2/2023).

Sebelum memutuskan mengeluarkan Mario Dandy, pihak Universitas mengaku bahwa telah memantau semua informasi mengenai tindakan kekerasan yang telah dilakukan oleh salah seorang mahasiswanya.

Baca Juga: Gaji 13 dan Tunjangan THR  2023 PNS Siap Cair, Anggaran Rp156 Triliun Semakin Terasa Manfaatnya

Bahkan, pihak Universitas Prasetiya Mulya telah mengecam tindakan yang dilakukan oleh Mario Mario Dandy bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar Kode Etik serta Peraturan di buku pedoman mahasiswa.

Sebelumnya diketahui bahwa, Mario Dandy telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus penganiayaan terhadap David.

Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David dilakukan di malam hari pada 20 Februari 2023 lalu.

Adapun kronologi serta motif penganiayaan ini adalah adanya aduan seorang perempuan yang diduga kuat bernama Agnes Gracia Haryanto, selaku pacar dari Mario Dandy dan merupakan mantan pacar dari David.

Baca Juga: Rilis Akun Sosial Media Resmi, KQ Fellaz 2 Bakal Segera Debut dengan Nama xikers!

Informasinya, Agnes tersebut menghubungi David untuk mengembalikan kartu pelajar miliknya.

Namun, ketika David keluar dari rumah temannya, Mario Dandy sudah menunggu David dengan mobil Jeep Wrangler Rubicon, yang kemudian meminta David untuk ikut bersamanya, dan melakukan tindak penganiayaan tersebut di gang gelap.

Hingga kini, kasus penganiyaan yang menjerat Mario Dandy Satryo masih hangat untuk diperbincangkan, bahkan video ketika Mario Dandy melakukan penganiayaan terhadap David beredar luas di media sosial.***

Sentimen: negatif (100%)