Sentimen
Negatif (100%)
25 Feb 2023 : 15.51
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Kramat

Kasus: penganiayaan

Tokoh Terkait

GP Ansor Dan Banser Minta Polisi Tangkap Agnes Gracia

25 Feb 2023 : 15.51 Views 13

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

GP Ansor Dan Banser Minta Polisi Tangkap Agnes Gracia

AKURAT.CO, Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI Jakarta meminta kepolisian memproses hukum Agnes Gracia yang menurut mereka dalang penganiayaan David Latumahina (17) anak pengurus pusat GP Ansor.

"Kami minta kepada pihak kepolisian untuk segera menangkap saudari A yang diduga dalang penganiayaan sahabat David," kata Ketua GP Ansor DKI Jakarta M Ainul Yaqin di sela apel bersama GP Ansor dan Banser NU Jakarta, di Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat malam (24/2/2023).

Agnes Gracia alias Agnes (15) diketahui merupakan mantan pacar David yang kini menjadi pacar Mario Dandy Satriyo. Disebutkan bahwa penganiayaan dipicu pengaduan Agnes diperlakukan kurang baik oleh David.

baca juga:

"Kami meminta kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia untuk terus dan bekerja cepat menangani kasus ini. Dan kami mendesak orang-orang yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut untuk segera ditangkap," tutur Ainul.

Tarakanita sudah tindak Agnes Gracia

Pihak SMA Tarakanita 1 Jakarta membenarkan Agnes Gracia Haryanto alias Agnes (15) adalah salah satu siswi di sekolah tersebut. Disebutkan bahwa Agnes yang ikut menyaksikan pacarnya Mario Dandy Satriyo menganiaya David Latumahina saat ini duduk di bangku kelas X.

"Berkenaan dengan masalah viral saat ini yang melibatkan Agnes Gracia Haryanto, dengan ini Yayasan Tarakanita dan SMA Tarakanita 1 Jakarta menyatakan bahwa benar yang bersangkutan adalah siswi kelas X SMA Tarakanita 1 Jakarta," demikian isi surat resmi yang ditandatangani Kepala Sekolah SMA Tarakanita 1 Jakarta, Sr Pauletta.

Pauletta menyatakan turut prihatin dan berempati kepada David Latumahina anak pengurus pusat GP Ansor yang menjadi korban penganiayaan yang dilakukan pacar Agnes, Mario Dandy Satriyo.

"Bahwa kekerasan bukanlah bagian dari nilai-nilai Tarakanita. Karenanya, Tarakanita tidak menolerir tindakan perundungan dalam bentuk apapun oleh peserta didik baik di lingkungan sekolah atau di luar sekolah," tulis Pauletta dalam surat itu.

Bersamaan dengan itu, Pauletta menyampaikan dukungan penuh kepada kepolisian dalam menerapkan proses hukum yang berlaku.

“Bahwa kami menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan agar keadilan ditegakkan,” sambung keterangan tersebut.

Pauletta juga memastikan Tarakanita sudah mengambil tindakan terhadap Agnes Gracia Haryanto pacar Mario Dandy Satriyo. Meski, tidak dijelaskan rinci tindakan apa yang diambil tersebut.

"Terhadap siswi yang bersangkutan telah diambil tindakan sesuai aturan sekolah dan dengan memperhatikan undang-undang terkait, antara lain tentang perlindungan anak," isi surat Pauletta itu.

Agnes Gracia masih saksi 

Sejauh ini Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan telah menetapkan dua tersangka penganiayaan David Latumahina. Keduanya adalah Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane alias S alias SLRL (19).

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Ary mengatakan Mario menendang hingga menginjak dan memukul kepala David beberapa kali. Pemukulan terjadi saat David diperintahkan push up oleh Mario Dandy anak pejabat Ditjen Pajak.

"Sesuai dengan apa yang video itu tayangkan, yaitu telah terjadi kekerasan terhadap anak korban D dengan cara menendang kepala korban beberapa kali, kemudian menginjak kepala korban beberapa kali," kata dia.

"Dan juga menendang perut korban dan memukul kepala korban ketika korban berada pada posisi push up," tambahnya.

Sementara itu, Shane berperan memprovokasi Mario Dandy untuk menganiaya David Latumahina. Shane juga mengamini ajakan Mario Dandy untuk menghajar korban.

Selain itu, Kombes Ade menyebutkan Shane merekam video ketika Mario Dandy melakukan penganiayaan dengan keji terhadap David anak pengurus pusat GP Ansor. Perekam dilakukan dengan menggunakan handphone milik Dandy.

"Merekam tindakan kekerasan dengan HP tersangka MDS. Membiarkan terjadinya kekerasan dan tidak mencegahnya," kata Ade Ary.[]

Sentimen: negatif (100%)