Sentimen
Negatif (97%)
23 Okt 2004 : 17.57
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Pesanggrahan, Ulujami

Kasus: penganiayaan, korupsi

Tokoh Terkait

Sri Mulyani Copot Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Ayah Mario Dandy

23 Okt 2004 : 17.57 Views 37

Rilis.id Rilis.id Jenis Media: Nasional

Sri Mulyani Copot Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Ayah Mario Dandy

RILISID, Jakarta — Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mencopot Rafael Alun Trisambodo, dari tugas dan jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Kanwil Jakarta Selatan.

Rafael Alun Trisambodo merupakan ayah dari Mario Dandy Satriyo, pelaku penganiayaan terhadap David, anak pengurus pusat GP Ansor.

Sri Mulyani mengatakan, dasar pencopotan Rafael dari jabatan struktural adalah pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2021, mengenai disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pencopotan dilakukan untuk memaksimalkan pemeriksaan terhadap Rafael.

"Mulai hari ini saudara RAT dicopot dari tugas dan jabatannya, ," kata Sri Mulyani, Jumat (24/2/2023).

"Saat ini sudah diterbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin," lanjutnya.

Seperti diketahui, kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Mario kepada David menjadi viral di media sosial Twitter. Kasus ini bermula ketika pacar Mario, AGH (15), bercerita tentang perilaku yang tidak mengenakan yang dilakukan David.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary, mengatakan, kekerasan ini terjadi pada Senin, 20 Februari 2023 pada pukul 20.30 WIB di di Kompleks Grand Permata, Kecamatan Pesanggrahan, Ulujami, Jakarta Selatan.

Polres Metro Jakarta Selatan sendiri telah menetapkan Mario Dandy Satriyo sebagai tersangka kekerasan terhadap anak dan juga penganiayaan terhadap David.

Terkait harta kekayaan ayah pelaku Mario yang mencapai Rp56 miliar dan kendaraan mewah yang dipakai anaknya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga turut angkat suara.

Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, memastikan, Komisi Antirasuah akan segera mengundang anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani itu untuk dimintai klarifikasi terkait asal usul uang Rp56 miliar tersebut.

"Klarifikasi. Nanti lihat hasilnya saja kalau diklarifikasi, Nanti kita kasih tahu kalau klarifikasi," kata Pahala di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (23/2/2023). (*)

Sentimen: negatif (97.7%)