Sentimen
Negatif (98%)
24 Feb 2023 : 00.57
Informasi Tambahan

Event: Ramadhan

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Nofriansyah Yosua Hutabarat

Nofriansyah Yosua Hutabarat

Bharada E Disanksi Demosi selama 1 Tahun

24 Feb 2023 : 00.57 Views 15

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

Bharada E Disanksi Demosi selama 1 Tahun

JAKARTA, iNews.id - Polri menjatuhkan sanksi demosi atau penurunan jabatan selama satu tahun kepada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Bharada E diketahui Sidang Komisi Kode Etik Polri di Mabes Polri, Jakarta pada hari ini.
 
Karo Penmas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan Bharada E tetap dipertahankan di Polri.

"Terduga pelanggar masih dapat dipertahankan di instasi Polri," kata Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat jumpa pers, Rabu (22/2/2023).

Sebelumnya, Bharada E divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Sejak kasus pembunuhan ini muncul, Bharada E memang belum menjalani sidang etik.

Sejumlah pejabat Polri sudah disidang etik dan disanksi. Salah satunya otak pembunuhan berencana yakni Ferdy Sambo yang dijatuhi sanksi pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Editor : Faieq Hidayat

Follow Berita iNews di Google News

Bagikan Artikel:

Sentimen: negatif (98.1%)