Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Klaten, Yogyakarta, Sleman
Berniat Curi Helm, Oknum Mahasiswa Ini Malah 'Dapat' Motor
Krjogja.com
Jenis Media: News

Kedua tersangka kini mendekam di tahanan Polsek Mlati. (foto: wahyu priyanti)
Krjogja.com - SLEMAN - Dua pencuri motor berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Mlati berikut barang hasil kejahatan. Pelaku ditangkap setelah menawarkan motor hasil kejahatannya di media sosial.
Kapolsek Mlati Kompol Andhies didampingi Kanit Reskrim AKP Bowo Susilo menyebut, pelaku adalah ANR (23) warga Tegalrejo Yogya dan DTW (22) warga Mlati Sleman.
"Salah satu pelaku yakni tersangka ANR masih berstatus mahasiswa, sedangkan DTW pernah terjerat kasus membawa senjata tajam di Polresta Yogyakarta," urainya, Rabu (22/2/2023).
Dijelaskan, keduanya mencuri motor Piaggio milik seorang mahasiswa bernama Danang (24), Jumat (3/2/2023) pukul 03.30 WIB di kontrakan korban di Gedongan, Sinduadi, Mlati. Kedua tersangka, datang berboncengan mengendarai motor matik dengan posisi ANR sebagai joki.
Sedangkan DTW yang mengambil motor warna merah milik korban dengan cara mendorongnya beberapa meter. Setelah itu, tersangka dengan mudah menyalakan mesin kendaraan karena kunci masih tertancap. Pagi harinya saat akan kuliah, korban yang mengetahui motor yang ia parkir di teras rumah telah raib, langsung melapor ke polisi.
Saat melakukan penyelidikan, polisi mendapatkan informasi adanya motor dengan ciri-ciri mirip kendaraan korban, yang ditawarkan di grup jual beli motor matik seharga Rp 23 juta.
Polisi akhirnya mengamankan kedua tersangka dengan barang bukti hasil kejahatan. Menurut keterangan tersangka, keduanya tak ada niat untuk mencuri motor.
"Kami putar-putar awalnya untuk mencuri helm, namun setiba di lokasi ada motor dengan posisi kunci masih tertancap, akhirnya kami bawa," ucap salah satu tersangka.
Setelah motor dibawa pulang ke rumah satu satu tersangka, kemudian dicuci dan di foto. Setelah itu motor dititipkan di salah satu temannya di Klaten, sedangkan foto kendaraan diposting dan ditawarkan ke media sosial.
"Kedua tersangka melakukan kejahatan dengan motif ekonomi, karena kebutuhan hidup," pungkas Kapolsek. (Ayu)
Sentimen: negatif (88.8%)