Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Ramadhan
Tokoh Terkait
Pengertian Demosi, Sanksi yang Dijatuhkan ke Bharada E
iNews.id
Jenis Media: Nasional
JAKARTA, iNews.id - Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menyatakan Richard Eliezer (Bharada E) masih dipertahankan sebagai anggota Polri. Bharada E hanya dikenakan sanksi demosi selama satu tahun.
"Mutasi bersifat demosi selama satu tahun," kata Karo Penmas Brigjen Ahmad Ramadhan saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023).
Lalu apa itu demosi? Menurut laman resmi Polri, demosi merupakan salah satu sanksi yang terdapat dalam institusi Bhayangkara.
"Demosi artinya memindahkan anggota polisi dari hierarki yang dia tempati ke jabatan yang lebih rendah," tulis keterangan Polri.
Sanksi demosi tercantum dalam Pasal 1 Angka 24 Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2012 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Aturan berbunyi: “Demosi adalah mutasi yang bersifat hukuman berupa pelepasan jabatan dan penurunan eselon serta pemindahtugasan ke jabatan, fungsi, atau wilayah yang berbeda.”
Editor : Reza Fajri
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:
Sentimen: negatif (72.7%)