Sentimen
Positif (95%)
22 Feb 2023 : 00.35
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jeddah, Bantaeng

Waktu Tunggu Haji Terlama di Indonesia Hampir 1 Abad

22 Feb 2023 : 00.35 Views 4

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Waktu Tunggu Haji Terlama di Indonesia Hampir 1 Abad

PIKIRAN RAKYAT – Kementerian Agama (Kemenag) mengungkapkan masa tunggu haji di beberapa wilayah Indonesia molor hingga mencapai angka yang fantastis, bahkan yang terlama mencapai 97 tahun.

Rekor ini dipegang oleh Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan dengan 81.777 pendaftar. Sementara wilayah lain yang juga capai waktu tunggu serupa antara lain Kabupaten Pinrang (90 tahun), Kabupaten Sidrap (94 Tahun), serta Kota Pare-Pare dan Kabupaten Wajo dengan masing-masing 86 tahun masa tunggu.

Data yang disampaikan oleh Kemenag merupakan estimasi. Perhitungannya didasarkan pada kuota haji tahun berjalan, dalam hal ini kuota tahun sebelumnya juga digunakan sebagai bilangan pembagi. Pada banyak kasus, angka masa tunggu haji yang tinggi bahkan mencapai 97 tahun disebabkan oleh turunnya kuota haji imbas pandemi.

Baca Juga: Selain Biaya Naik, Masa Tunggu Haji di Berbagai Provinsi Ikut Berubah

Menurut Kabid Siskohat Kantor Urusan Haji Jeddah, Hasan Afandi, apabila belum ada kepastian kuota penyelenggaraan haji, maka bilangan asumsi yang digunakan sebagai pembagi masih berdasar pada kuota MoU.

Hasan menjelaskan, estimasi keberangkatan selalu menggunakan angka kuota tahun terakhir. Pada 2022, kuota haji Indonesia hanya 100.051 jiwa, atau 46 persen dari kuota normal tahun-tahun sebelumnya.

“Hal inilah yang secara otomatis menyebabkan estimasi keberangkatan semakin lama. Sebab, ketika kuota turun, maka otomatis estimasi keberangkatan akan naik,” kata Hasan seperti dikutip dari situs resmi Kemenag.

Baca Juga: Megawati: Saya Naik Haji 2 Kali, Udah Umrah 3 Kali, tapi Disebut Tidak Islami

Angka estimasi ini akan tetap digunakan hingga kepastian kuota haji 2023 atau 1444 Hijriyah dirilis. Apabila kuota kembali normal, maka estimasi masa tunggu keberangkatan juga turut mengalami penyesuaian.

“Bila kuota nasional kembali 100 persen, secara otomatis, estimasi keberangkatan akan menyesuaikan kembali, karena sistem aplikasinya memang begitu,” ucap Hasan.

Ia juga menambahkan bahwa perubahan estimasi masa tunggu haji tidak dipengaruhi oleh kenaikan jumlah pendaftar. Naiknya jumlah pendaftar hanya akan berpengaruh pada jamaah pendaftar baru. Hasan memastikan, hal ini tidak akan membawa pengaruh jamaah pendaftar lama.***

Sentimen: positif (95.5%)