Sentimen
Negatif (61%)
20 Feb 2023 : 22.38
Informasi Tambahan

Kasus: pencurian

Tokoh Terkait
Aji Pangestu

Aji Pangestu

Bawaslu Diminta Keluarkan Aturan Anyar Soal Kampanye

20 Feb 2023 : 22.38 Views 8

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Bawaslu Diminta Keluarkan Aturan Anyar Soal Kampanye

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) didesak untuk membuat aturan baru perihal pelarangan kampanye para peserta pemilu sebelum masuk masa tahapan kampanye.

Sebab, banyak peserta pemilu baik partai dan calon legislatif (caleg) yang telah nyolong start melakukan sosialisasi sebagai ajang perkenalkan diri kepada masyarakat.

Baca Juga:

Bawaslu Waspadai Pencurian Data Pemilu 2024

Peneliti Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Aji Pangestu mengatakan, jika fenomena dibiarkan dan tidak mendapat teguran dari penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu. Padahal dalam tugasnya dua lembaga penyelenggara pemilu itu dapat aturan baru.

"KPU harus mengeluarkan PKPU baru untuk menjawab permasalahan ketentuan kampanye pendidikan pemilih bagi internal parpol maupun masyarakat," ujar Aji di Jakarta Pusat, Senin (20/2).

Dengan begiti ia meminta Bawaslu mampu melakukan tugas dengan maksimal melakukan pengawasan dengan merujuk pada peraturan undang-undang yang ada.

"Bawaslu diharapkan memastikan sosialisasi dan pendidikan pemilih sesuai ketentuan dan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang melanggar seperti memasang baliho," ujarnya.

Terkait pemasangan baliho di tempat umum, JPPR juga mendorong Pemda setempat memberikan sanksi tegas kepada calon maupun pihak yang mengikuti Pemilu serentak 2024.

"Pemda juga jangan sampai memberikan kekuasaan lebih kepada mereka yang memasang baliho," tutupnya. (Asp)

Baca Juga:

Bawaslu DKI Persilakan Satpol PP Tertibkan Baliho Partai dan Caleg

Sentimen: negatif (61.5%)