Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bireuen
Kasus: PHK
Kontrak Honorer di Kabupaten Ini Diperpanjang, 2023 Dibuka PPPK untuk Non ASN
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Gelombang penolakan dari para non ASN masih terjadi di beberapa kabupaten terkait dihapusnya tenaga honorer dari instansi pemerintah pada 28 November 2023 dan tidak diperpanjangnya kontrak mereka.
Beruntungnya ada satu kabupaten yang telah membuat lega para non ASN yaitu kontrak tenaga honorer diperpanjang dan pada 2023 ini akan dibuka rekrutmen PPPK.
Kontrak diperpanjang di kabupaten ini tentu membuat iri para non ASN lain. Pasalnya ada beberapa daerah yang akan melakukan PHK massal terhadap tenaga honorer di 2023.
Salah satu daerah yang akan melakukan PHK massal yaitu Kabupaten Bireuen, Aceh.
Di mana kontrak tenaga honorer hanya berlaku hingga 30 November 2023 dan setelahnya akan dilakukan PHK massal.
Baca Juga: ASN Dobel Cuan : THR dan Gaji 13 PNS 2023 Bikin Senyum, Pencairan Ikut Maju
Baca Juga: Gaji 13 dan THR 2023 Plus Tambahan Bonus? PNS, PPPK, TNI serta Polri Siap-Siap Dobel Cuan
Pj Bupati Bireuen juga melarang adanya pengangkatan non ASN pengganti atau yang baru.
Tenaga alih daya seperti sopir, tenaga kebersihan, satuan pengamanan bukan merupakan tenaga honorer.
Apabila ada Kepala SKPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bireuen yang melanggar larangan tersebut, akan dikenai sanksi.
Berbeda dari Kabupaten Bireuen justru ada kabupaten lain yang tidak menerbitkan larangan perekrutan non ASN, namun lebih fokus memperpanjang kontrak honorer dan akan membuka rekrutmen PPPK pada 2023.
Adapun informasi selengkapnya sebagai berikut.
Baca Juga: PNS dan PPPK Sama-sama ASN Beda Hak, Gaji serta Jaminan, Unggul Mana?
Baca Juga: Selain THR 2023 PNS, PPPK, TNI dan Polri, Swasta Dapat Juga, Sama Besar?
Melansir dari laman Kabupaten Muba, Asisten Administrasi Umum Setda Muba, Syafaruddin telah melakukan rapat dengan Pengurus Forum Komunikasi Non ASN (FKNASN) bersama Ketua LIPER RI Muba, Arianto dan Ketua Forum Demokrasi Rakyat (FDR) Muba, Ahmad Syaifuddin Zuhri pada beberapa hari yang lalu.
Syafaruddin mengaku, Pj Bupati bersama OPD terkait termasuk DPRD terus berupaya untuk memberikan solusi terbaik untuk non ASN.
Apa yang disampaikan oleh para tenaga honorer melalui rapat tersebut akan disampaikan kepada Sekda dan Pj Bupati.
“Tentunya akan kita carikan solusi terbaik,” ucap Syafaruddin.
Ketua FKNASN, Bambang menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Muba yang sudah menyambut baik dan mendengar aspirasi dari para tenaga honorer.
Baca Juga: THR dan Gaji 13 2023 Pensiunan PNS, TNI dan Polri Naik? Besaran Terbaru Segini
Baca Juga: THR dan Gaji 13 2023 Honorer Tertinggi Rp19 Juta, Cek Syarat Non ASN yang Terima
“(Kepada, red) Pj Bupati Muba, Apriyadi sampai saat ini masih memperpanjang kontrak tenaga non ASN,” ucap Bambang.
Ketua FKNASN juga memohon kepada Pemkab Muba untul dapat membuka lebih banyak rekrutmen PPPK pada 2023.
“PPPK dibidang teknis karena selama ini Pemkab Muba lebih banyak perekrutan untuk tenaga kesehatan dan guru," kata Bambang.
Ketua FKNASN berharap ada solusi terkait SK yang tidak sesuai beban kerja para tenaga honorer.
“Jika ada pengangkatan mohon dapat diberikan solusinya,"ungkapnya.
Ketua LIPER RI Muba dan Ketua FDR Muba juga menyampaikan apresiasi terhadap upaya Pemkab Muba dan DPRD Muba dalam mencari solusi untuk non ASN.
Baca Juga: THR dan Gaji 13 2023 Maksimal Rp24 Juta, untuk PNS, PPPK, TNI, Polri atau Pensiunan?
Baca Juga: Pensiunan PNS, TNI dan Polri Lajang Tewas, Gaji Pensiun Diterima Orang Tua Sebesar Ini
“Kami akan terus mensupport dan membantu Pemkab Muba dalam hal ini,” kata Arianto dan Ahmad.
Ketua LIPER RI Muba dan Ketua FDR Muba berharap para tenaga honorer mendapat kesejahteraan.
Semua non ASN di seluruh kabupaten di Indonesia tentunya berharap kontrak tenaga honorer diperpanjang agar dapat mengikuti rekrutmen PPPK pada 2023.***
Sentimen: negatif (80%)