Sentimen
Negatif (96%)
21 Feb 2023 : 10.13
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Kalibaru

Kasus: Narkoba, kebakaran

Tokoh Terkait

Peran Eks Kapolsek Kalibaru Jakarta Utara dalam Kasus Narkoba Teddy Minahasa

21 Feb 2023 : 10.13 Views 13

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Peran Eks Kapolsek Kalibaru Jakarta Utara dalam Kasus Narkoba Teddy Minahasa

PIKIRAN RAKYAT – Mantan Kapolsek Kalibaru, Jakarta Utara, Kompol Kasranto, ikut terlibat dalam kasus narkoba yang menyeret nama mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa. Hal tersebut terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

Mantan Kapolsek Kalibaru itu diketahui berperan sebagai kurir penjualan sabu-sabu milik terdakwa Teddy Minahasa. Diketahui, Kasranto pun menjadi salah satu terdakwa dalam kasus narkoba tersebut.

Menurut saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan, Janto menyebut bahwa Kasranto sempat mengantarkan sabu-sabu ke depan pemadam kebakaran pelabuhan.

"Sabu sempat diantarkan Pak Kasranto ke depan pemadam kebakaran pelabuhan," kata Janto, Senin, 20 Februari 2023.

Baca Juga: Kata Frans Faisal Soal Fuji Putus dari Thariq Halilintar: Adikku Dikasari, Baru Turun Tangan

Momen tersebut bermula saat Janto bertugas sebagai petugas Kepolisian, dan Kasranto masih menduduki jabatan sebagai Kapolsek Kalibaru pada Agustus 2022. Pada saat itu, Kasranto mendapatkan sabu-sabu seberat satu kilogram. Kemudian, Kasranto pun meminta tolong ke Janto untuk mencarikan orang yang mau membeli sabu-sabu tersebut.

"Jadi dia (Kasranto) waktu itu di bulan 8 dia tawarkan sabu ke saya. 'Tapi tolong cari lawan dong to', dia bilang seperti itu ke saya," ujarnya.

Setelah itu, Janto mengiyakan permintaan Kasranto tersebut. Kemudian, satu bulan kemudian Janto dihubungi oleh seseorang dengan nomor asing melalui aplikasi WhatsApp untuk menanyakan sabu-sabu tersebut.

"Dia (Alex) bilang 'ada barang dari Kapolsek? harganya berapa ?' Saya bilang 'Rp500 juta'. 'Ya sudah bentuk pembayaran gimana?' 'Harus cash' kata saya," ucapnya seperti dilaporkan Antara.

Baca Juga: Mesra di Pertandingan Voli, Fuji dan Thariq Halilintar Saling Lempar Dukungan

Janto pun kemudian diperintahkan Kasranto untuk mengambil sabu-sabu seberat satu kilogram tersebut ke ruang Kapolsek pada 24 September 2022. Selanjutnya, Janto mengambil sabu-sabu tersebut, dan langsung menyerahkannya kepada Alex di Lampung Bahari, Jakarta Utara.

Alex pun memberikan uang sebesar Rp500 juta kepada Janto, dan Janto langsung memberikannya kepada Kasranto. Janto pun mendapatkan upah dari Kasranto sebesar Rp20 juta.

Tak berhenti sampai di situ saja, penjualan pun kembali terjadi untuk kedua kalinya. Diketahui, Kasranto kembali meminta Janto untuk menjual sabu-sabu seberat satu ons. Namun, pada saat itu, Kasranto mengantarkan sabu-sabu tersebut ke depan kantor pemadam kebakaran pelabuhan, kemudian menyerahkannya kepada Janto.

Janto pun menjual barang haram tersebut kepada Alex dengan harga Rp50 juta. Dalam penjualan kedua ini, Janto mendapatkan upah sebesar Rp2.000.000.

Proses jual-beli sabu-sabu pun kembali terjadi untuk ketiga kalinya. Kasranto meminta Janto untuk menjual kembali sabu-sabu seberat satu ons. Namun kali ini, sabtu tersebut dibeli oleh nelayan bernama Nasir dengan harga Rp50 juta.

Penyerahan sabu-sabu dari Kasranto ke Janto pun kembali berlangsung di depan kantor pelabuhan. Nasir pun mengirimkan uang tersebut secara langsung kepada Kasranto melalui metode transfer ke rekening.

Adapun, Kasranto diketahui kembali menyerahkan sabu-sabu ke Janto di depan pos pelabuhan untuk kesekian kalinya. Kemudian, sabu-sabu tersebut dijual kembali oleh Janto dengan harga Rp50 juta. Setelah itu, Kasranto, dan Janto pun ditangkap oleh polisi.***

Sentimen: negatif (96.2%)