Sentimen
Positif (100%)
20 Feb 2023 : 19.23
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Pekanbaru

Ucok Suprianto Prihatin Jika Tes Kesehatan Jiwa Tetap Terkonsentrasi Di Pekanbaru

20 Feb 2023 : 19.23 Views 24

Riau24.com Riau24.com Jenis Media: Politik

Ucok Suprianto Prihatin Jika Tes Kesehatan Jiwa Tetap Terkonsentrasi Di Pekanbaru

“Sedih kita melihat warga dari 12 kabupaten/kota, yang akan menjadi caleg, jauh jauh ke Pekanbaru yakni RS jiwa Tampan dan RS Bayangkari untuk mengurus surat keterangan sehat jiwa dan Rohani. Bayangkan, mereka harus datang jauh-jauh dari plosok negeri ini, kemudian menunggu berjam-jam hanya untuk mengurus administrasi tes hanya untuk melengkapi prasyarat menjadi caleg,”ujar Suprianto. Senin (20/03/2023).
  
Ucok Suprianto yang akan maju sebagai caleg DPR RI Dapil Pekanbaru ini mengutarakan, setiap tahun Bacaleg Provinsi Riau, selalu disuguhkan oleh pemandangan bertumpuknya dan padatnya pasien yang mengurus surat keterangan sehat jasmani dan rohani di RS jiwan Tampan, dan pegawai administrasi di RS Jiwa Tampan terlihat selalu kesulitan dalam proses memberikan layanan.

“Ada lebih dari delapan ribu orang nantinya yang akan melakukan pengurusan. Kalaulah tidak diantisipasi dari saat ini, saya yakin, lagi lagi akan qeos, dan pegawaipun masih bekerja secara manual, bukan lagi digital. Kita berharap, jangan hanya karena pertimbangan ingin pemasukkan yang besar, justru menyampingkan kenyamanan dalam melakukan pelayanan publik yang maksmial kepada masyarakat,”kata Ucok Suprianto.

Ucok berharap melalui rapat bersama Asisten I Sekdaprov Riau bidang Pemerintahan dan KPU Riau, hendaknya hadir kebijakkan bersama, dengan membagi regional lokasi pelayanan dan jadwal pelayanan.

"Jika memungkinkan, toh RSUD kabupaten/kota bisa dimaksimalkan, jika tenaga psikolog nya tidak ada, cukup pemerintah provinsi melalui Dinas kesehatan, yang mengirimkan tenaganya, sehingga pelayanan cukup dilakukan di kabupaten/kota masing-masing. Ini harusnya menjadi konsep kebijakkan publik, bagaimana mendekatkan masyarakat dengan akses pelayanan, bukan malah mempersulit,”pungkasnya.

Baca Juga: Bicara Capres Pilihan Megawati, Hasto: Tak Bisa Dikalahkan oleh yang Pencitraan

Menyikapi hal ini, Ketua KPU Riau Ilham Yasir menuturkan, pada dasarnya KPU hanya menerima prasyarat secara administrasi. Teknis kebijakkan perihal tersebut, bagaimana proses pelayanan agar syarat-syarat itu bisa diurus, tentu ada ditangan Pemerintah Daerah Provinsi Riau.

“Pendapat kami, ranah kewenangannya ada di Pemprov Riau, pada dasarnya kami sebagai penyelenggara, hanya menerima persyaratannya saja, tentu legal dan sesuai dengan regulasi. Dan kita juga ingin, jangan masyarakat nya repot, kita selalu siap memproses selama aturannya sesuai,”ujar Ilham.

Sentimen: positif (100%)