Sentimen
Negatif (99%)
20 Feb 2023 : 15.30
Partai Terkait

Israel Legalisasi 9 Permukiman Yahudi di Tepi Barat, Indonesia Mengecam!

20 Feb 2023 : 15.30 Views 17

Krjogja.com Krjogja.com Jenis Media: News

Israel Legalisasi 9 Permukiman Yahudi di Tepi Barat, Indonesia Mengecam!

Krjogja.com - JAKARTA - Pemerintah Indonesia mengecam keras keputusan Israel yang mengesahkan permukiman Yahudi di Tepi Barat dan rencana pembangunan puluhan ribu unit rumah baru di wilayah tersebut.

"Indonesia mengecam keras keputusan Israel mengesahkan sembilan permukiman Yahudi di Tepi Barat dan rencana pembangunan 10.000 rumah baru di wilayah tersebut," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI seperti dikutip dari kemlu.go.id, Jumat (17/2/2023).

"Keputusan ini bertentangan dengan hukum internasional dan resolusi PBB serta menyulut ketegangan dan instabilitas di kawasan."

Kemlu RI menambahkan, "Komunitas internasional harus bersatu mendesak Israel menghentikan tindakan-tindakan tersebut dan terus mendesak terciptanya solusi dua negara."

Lebih dari setengah juta orang Israel tinggal di lebih dari 200 permukiman yang dibangun di atas tanah Palestina. Warga Palestina mengatakan, perluasan permukiman mengancam kelangsungan negara Palestina di masa depan sebagai bagian dari solusi dua negara.

"Sembilan komunitas itu telah ada selama bertahun-tahun; beberapa telah ada selama beberapa dekade," ungkap pernyataan dari kantor Perdana Menteri Benjamin Netanyahu seperti dikutip dari Al Jazeera, Senin (13/2).

Kementerian Luar Negeri Palestina dalam pernyataannya pada Minggu (12/2) menggarisbawahi bahwa keputusan terbaru Israel melewati "semua garis merah" dan merusak kebangkitan proses perdamaian.

Amerika Serikat (AS), yang memberikan bantuan militer miliaran dolar kepada Israel, belum berkomentar terkait legalisasi ini. Secara garis besar, pemerintahan Joe Biden telah menyuarakan pandangan yang menentang permukiman.

PBB sendiri telah lama mengutuk permukiman ilegal di wilayah Palestina yang diduduki dalam berbagai resolusi dan pemungutan suara.(*)

Sentimen: negatif (99.6%)