Sentimen
Negatif (80%)
20 Feb 2023 : 03.51
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Denpasar

Sosialisasi Omongan Sesbakasep Di Bali, Komisi X DPR: KMMB Tidak Wajib!

20 Feb 2023 : 03.51 Views 11

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Sosialisasi Omongan Sesbakasep Di Bali, Komisi X DPR: KMMB Tidak Wajib!

AKURAT.CO Komisi X DPR mendapati beberapa sekolah mengeluhkan penerapan Kurikulum Merdeka, Merdeka Belajar (KMMB). Salah satunya di Denpasar, Bali.

Padahal, Sekretaris Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (Sesbakasep) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Suyadi Prawiro telah menegaskan, sekolah tidak wajib atau tidak dipaksakan untuk menerapkan atau melaksanakan KMMB.

"Di sini kami mendapat keluhan dari sekolah ini yang notabene merupakan sekolah yang cukup lengkap sarana prasarana dan gurunya, yakni terkait pelaksanaan KMMB (Kurikulum Merdeka, Merdeka Belajar). Ini artinya apa? kurikulum tersebut masih menimbulkan banyak masalah di sekolah ini, serta di sekolah lainnya,"ujar anggota Komisi X DPR, Ferdiansyah saat meninjau SMAN I Denpasar, Bali, Jumat (17/2/2023).

baca juga:

Menurut Ferdiansyah, dengan adanya pernyatan dari Sesbakasep Kemendikbud tersebut maka sekolah yang tidak sanggup diperbolehkan untuk tidak menerapkan KMMB. Untuk itulah, jelas dia, kunjungan kerja ini dimaksudkan agar sekolah-sekolah di daerah tahu program KMMB tidak wajib.

Ferdi, biasa ia disapa, menegaskan, Komisi X tidak alergi terhadap perubahan. Akan tetapi, perubahan idealnya bertahap dan disesuaikan situasi dan kondisi beserta seluruh aspek di dalamnya. Apalagi, masih banyak daerah belum memiliki infrastruktur pendukung untuk sekolahnya menjalankan KMMB. Seperti listrik dan  jaringan internet yang memadai, fasilitas komputer dan laptop, serta kompetensi guru atau tenaga pendidik.

"Sekali lagi ditegaskan, jangan jadikan guru dan siswa kelinci percobaan Kurikulum Merdeka Merdeka Belajar. Karena pada akhirnya masyarakat yang kurang paham akan menyalahkan guru atas kondisi tersebut," tegasnya. []

Sentimen: negatif (80%)