Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Cara Dapat Bansos PKH Rp 3 Juta Per Orang dan Jadwal Bantuan Cair
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM-- Ada beberapa cara yang bisa dilakukan, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos PKH di 2023 ini.
Bansos PKH atau Program Keluarga Harapan dari pemerintah direncanakan cair kembali pada tahun 2023 ini.
Kabar baiknya, bansos PKH ini ada yang nominalnya mencapai Rp3 juta per orang.
BACA JUGA: Arahan Jadwal BSU 2022, Resmi dari Kemnaker, Pekerja Siapkan Diri untuk Daftar Bansos
Diketahui, PKH akan diberikan ke masyarakat dengan beberapa kategori. 2 kategori yang berhak mendapat dana besar dari PKH ini ialah ibu hamil dan balita.
Jika Anda adalah ibu hamil dalam kondisi miskin atau ibu yang memiliki anak, dan kondisinya membutuhkan layanan kesehatan dan pendidikan, maka Anda berhak mendaftarkam diri ke program PKH ini.
Dilansir dari Instagram Kemensos, bansos PKH untuk kategori ibu hamil dan balita bakal menerima bantuan total senilai Rp 3 juta per tahun yang akan dibagi selama 4 kali.
Jadi, setiap kali penerimaan, balita dan ibu hamil yang lolos verifikasi akan menerima Rp750 ribu.
BACA JUGA: Tips dan Cara Lolos Kartu Prakerja Gelombang 48, Insentif Rp 4,2 Juta Auto Masuk E-wallet
Bagaimana cara daftar PKH? berikut langkah-langkahnya:
1. Download aplikasi cek bansos di HP kamu
2. Lakukan registrasi atau buatlah akun di aplikasi tersebut.
3. Lengkapi identitas diri.
4. Masuk di Daftar Usulan.
BACA JUGA: Horeee! 4 Bansos Cair Mulai Februari 2022, Cek Daftarnya di Sini
5. Klik Tambah Usulan.
6. Isi data diri yang mau diusulkan PKH, lalu pilih jenis bansos PKH.
7. Bila pendaftaran sudah selesai, maka kamu bisa menunggu proses verifikasi dan validasi.
Hal yang perlu diperhatikan setelah daftar PKH ialah, kamu harus bersabar. Alasannya, pemerintah akan lebih dahulu melakukan verifikasi data.
Lalu, kapan PKH 2023 cair ke para penerimanya? Berikut adalah estimasi jadwal pencairan bansos Kemensos untuk setiap tahapannya.
- Tahap pertama akan cair mulai bulan Januari hingga Maret 2023.
- Tahap kedua akan cair pada bulan April hingga Juni 2023.
- Tahap ketiga akan cair pada bulan Juli hingga September 2023.
- Tahap keempat akan cair pada bulan Oktober hingga Desember 2023.
Masyarakat yang berhak untuk mencairkan bansos PKH adalah mereka yang berstatus sebagai KPM atau keluarga penerima manfaat.***
Sentimen: positif (84.2%)