Sentimen
Informasi Tambahan
Hewan: Ayam
Kasus: Narkoba, pembunuhan
Tokoh Terkait
Bharada E Tak Punya Masa Depan di Polri Meski Punya Kesempatan? Sosok Ini Yakin Kuasa Ferdy Sambo Telah Sirna
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

AYOBANDUNG.COM - Susno Duadji, mantan Kabareskrim turut memberikan komentar atas kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Bharada E atau Richard Eliezer.
Menurut Susno Duadji, meski Bharada E memiliki kesempatan untuk kembali menjadi seorang polisi, namun jalan Richard Eliezer untuk kembali meraih impiannya tak akan semulus yang dibayangkan, terlebih ketika bersinggungan dengan sosok Ferdy Sambo.
Susno Duadji menerangkan bahwa hingga saat ini Bharada E masih termasuk dalam bagian dari institusi Polri.
Baca Juga: Akibat Stigama Negatif, Korban Penyalahgunaan Narkoba di KBB Enggan Akses Layanan Rehabilitasi
Hal tersebut lantaran Bharada E belum menjalani sidang kode etik kepolisian yang menyatakan bahwa dirinya harus berhenti dari kepolisian.
Selain itu, masa hukuman yang dijatuhkan majelis hakim terhadap Bharada E juga tak masuk ke dalam ketentuan yang akan menyebabkan Richard Eliezer harus dipecat dari kepolisian.
"Paling memungkinkan bagi dia (Bharada E) kalau dikenakan hukuman kode etik," kata Susno Duadji.
"Paling dimasukkan dalam pelatihan disiplin," sambungnya.
Baca Juga: Bikin IG Full Meme! Ini 5 Cara Mudah Tulis Komentar Instagram Pakai GIF
Kemungkinan hukuman kode etik itu diungkapkan Susno Duadji melihat kondisi Bharada E yang berada dalam pangkat terendah kepolisian.
Sehingga tak mungkin baginya untuk mendapatkan demosi, atau penurunan pangkat.
Punya pengalaman di institusi Polri, Susno Duadji meyakinkan bahwa justru kembalinya Bharada E ke Brimob merupakan langkah teraman bagi Richard Eliezer.
Ia yakin bahwa kekuasaan Ferdy Sambo di institusi Polri sudah habis, sehingga Bharada E akan aman dan tak terancam oleh eks Kadiv Propam tersebut.
Baca Juga: Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Belum Jelas? Pakar Hukum Pidana Beri Komentar
Dengan dihukumnya Ferdy Sambo di kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo tak akan lagi punya 'antek' di dalam institusi tersebut.
"Justru kalo dia (Ferdy Sambo) masuk ke institusi Polri (atau melalui anteknya), dia akan dicibir oleh banyak anggota Polri," jelas Susno Duadji.
Lebih lanjut, Susno Duadji menyebut bahwa Bharada E paling aman ditugaskan di LPSK, atau kembali ke Korps Brimob.
"Dan kita lihat kemarin betapa jiwa korsa itu Brimob memberikan support dan perlindungan kepada teman sesama anggota Brimob," tandasnya.
Baca Juga: Keji! Pemuda 14 Tahun dan 1 Temannya Bunuh Bos Ayam Goreng karena Sakit Hati, Malah Tak Tunjukkan Penyesalan
Sebelumnya, banyak yang mengira bahwa nasib Bharada E di kepolisian telah hancur meskipun Kapolri meyakinkan bahwa Richard Eliezer masih memiliki kesempatan untuk kembali ke Polri.
Banyak yang menyebut bahwa status terdakwa yang menyatakan bahwa Bharada E terbukti bersalah menghabisi nyawa Brigadir J, akan membuat Richard Eliezer dipecat dari kepolisian.***
Sentimen: negatif (99.8%)