Sentimen
Negatif (100%)
19 Feb 2023 : 18.37
Informasi Tambahan

BUMN: BNI, BRI, PLN, PT Telekomunikasi Selular, Bank Mandiri, PDAM

Kab/Kota: Duren Tiga

Kasus: pembunuhan, pencurian, penembakan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Anita Amalia

Anita Amalia

Ricky Rizal

Ricky Rizal

Kamaruddin Simanjuntak

Kamaruddin Simanjuntak

Babak Baru, Keluarga Brigadir J Laporkan Sambo dkk Soal Pencurian Uang: Rp200 Juta Ditransfer dari Dalam Kubur

19 Feb 2023 : 18.37 Views 6

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Babak Baru, Keluarga Brigadir J Laporkan Sambo dkk Soal Pencurian Uang: Rp200 Juta Ditransfer dari Dalam Kubur

PIKIRAN RAKYAT - Keluarga Brigadir J tampaknya memulai babak baru 'perlawanan' terhadap Ferdy Sambo. Setelah terdakwa pembunuhan sang anak itu divonis mati, dia kini dilaporkan soal pencurian uang.

Ferdy Sambo dan kawan-kawan (dkk) dilaporkan terkait uang Rp200 juta yang ditransfer dari rekening Brigadir J setelah nyawanya hilang. Selain itu, ada beberapa harta benda milik mendiang anak buah Ferdy Sambo itu yang belum dikembalikan sampai sekarang.

"Kami membuat laporan polisi terkait dengan dugaan tindak pidana pencurian atau pencurian dengan kekerasan dan atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud oleh pasal 362 KUHP jo 365 KUHP jo tindak pidana pencucian uang pasal 3, 4, dan 5," tutur Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kepada wartawan, Rabu, 15 Februari 2023 malam.

"Adapun terlapornya, seperti sudah kita ketahui di pengadilan bahwa uang almarhum hilang Rp200 juta pasca dia dikubur tanggal 11, 'dari dalam kuburnya' masih mentransfer uang Rp200 juta. Tentu tidak mungkin almarhum Joshua melakukan itu," katanya.

Baca Juga: Pesan Menyentuh Pengacara Brigadir J: Darah Mendiang Terlalu Mahal Dikorbankan demi Negara Ini

"Sebagaimana terungkap dalam fakta persidangan pelakunya adalah, yang mengaku Ricky Rizal, baik itu atas inisiatif sendiri maupun atas perintah daripada Putri Candrawathi. Jadi kita proses karena belum ada pertobatan," ujarnya menambahkan.

Tidak hanya uang senilai Rp200 juta yang raib dari rekening Brigadir J, barang-barang miliknya juga masih berada di tangan Ferdy Sambo dkk. Mulai dari jam tangan hingga beberapa rekening bank miliknya juga masih belum diserahkan kepada pihak keluarga.

"Kemudian, jam tangan almarhum juga hilang, jam tangan yang melekat di tangannya. Kemudian handphone-nya juga dua unit hilang, sampai sekarang belum dikembalikan. Demikian juga laptopnya, ditambah dengan rekening-rekeningnya, 2 rekening dari Bank BNI sampai dengan sore ini belum ditemukan dan atau belum dikembalikan. Demikian juga rekening dari Bank BRI, Bank Mandiri, maupun Bank BCA. Satu lagi Pin emas pemberian pimpinannya, itu juga belum dikembalikan," kata Kamaruddin Simanjuntak.

"Kami sudah me-warning mereka selama 8 bulan, tetapi tidak ada itikad mereka untuk segera mengembalikan kepada Klien saya. Oleh karena itu, supaya mereka ini kita bantu bertobat, jangan sampai mereka nanti keburu meninggal masuk neraka, maka kita Ingatkan melalui perbuatan laporan polisi. Supaya mereka nanti tersadar, karena ini ancamannya 20 tahun tindak pidana pencucian uang, karena menggunakan transfer media bank," ujarnya.

"Oleh karena itu, sebagai kita negara hukum yang tentunya harus patuh hukum, karena ada fakta-fakta hukum, baik temuan kami maupun temuan penyidik maupun fakta persidangan, di mana barang-barang almarhum masih dikuasai oleh para pelaku, maka kami laporkan tindak pidana pencurian dengan kekerasan jo tindak pidana pencucian uang," ucapnya menambahkan.

Baca Juga: Vonis Hukuman Mati untuk Ferdy Sambo dan 20 Tahun untuk Putri Candrawathi di Mata Orangtua Brigadir J

Kata Ferdy Sambo Soal Uang Rp200 Juta

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo buka suara terkait misteri uang Rp200 juta di rekening Brigadir J. Dia menuturkan bahwa uang yang ditransfer ke rekening Ricky Rizal setelah Brigadir J tewas itu bukanlah milik keduanya.

Hal itu disampaikan Ferdy Sambo dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa, 22 November 2022.

"Untuk saksi Anita dari BNI, saya perlu jelaskan bahwa rekening Ricky dan Josua ini bukan uang mereka," ucapnya.

"Tapi uang saya untuk kebutuhan keluarga dan untuk kebutuhan operasional keluarga saya, dan buku kasnya tadi sudah (diserahkan)," kata Ferdy Sambo menambahkan.

Kesaksian Pegawai Bank

Pegawai salah satu bank pelat merah dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini, Senin, 21 November 2022. Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong, Anita Amalia Dwi Agustine hadir sebagai saksi dalam persidangan terdakwa Ricky Rizal atau Bripka RR.

Dia mengaku saat memberi keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP), dirinya diberi kuasa untuk membuka data nasabah dari terdakwa Ricky Rizal. “Saya ketika di-BAP saya diberi kuasa membuka data nasabah Ricky Rizal. Ketika di-BAP itu ditanyakan transaksi yang ada (di rekening) milik Ricky Rizal,” tutur Anita Amalia Dwi Agustine.

Lebih lanjut, dia menyebutkan bahwa ada transaksi uang masuk di rekening milik Ricky Rizal senilai Rp100 juta sebanyak dua kali dari rekening atas nama Brigadir J pada tanggal 11 Juli 2022. “Yang saya serahkan itu data rekening koran tanggal 11 Juli dari rekening Ricky Rizal, ada uang masuk melalui internet banking pemindahan dari 1296249462 rekening atas nama Nofriansyah Yosua 100 juta dua kali di tanggal yang sama,” kata Anita Amalia Dwi Agustine.

“100 juta sebanyak 2 kali jadi total 200 juta,” ucapnya menambahkan.

Baca Juga: Sempat Membantah, Ferdy Sambo Diyakini Tembak Brigadir J di Rumah Duren Tiga Menurut Hakim

Hakim kemudian menanyakan menggunakan apa pemindahan uang dari rekening Brigadir J ke milik Ricky Rizal tersebut. “Menurut rekening keterangan identity, bisa melalui internet banking atau mobile banking. Atau yang melalui jaringan internet,” ujar Anita Amalia Dwi Agustine.

Akan tetapi, pada saat itu, dia mengaku tidak mengetahui bahwa Brigadir J sudah dimakamkan akibat peristiwa penembakan di Kompleks Polri Duren Tiga. “Saudara tahu tanggal 11 (Juli 2022), saudara J sudah dimakamkan?,” ucap hakim.

“Kalau waktu itu saya tidak tau, tapi setelah berita saya baru tau,” kata Anita Amalia Dwi Agustine menjawab.

Dia juga menjelaskan bahwa berdasarkan data transaksi di rekening milik terdakwa Ricky dari tanggal 8-11 Juli 2022, hanya ada transaksi masuk sebesar Rp 200 juta. Sementara untuk transaksi keluar, terdapat transaksi pembayaran dan pembelian dengan nominal yang tidak terlalu besar.

“Uang keluar hanya dipakai untuk pembayaran PDAM, Telkomsel, lalu pembayaran PLN, Indosat, pembelian Shopee, agak banyak Yang Mulia," tutur Anita Amalia Dwi Agustine.

"Nominalnya tidak terlalu besar, hanya pembayarannya banyak,” ujarnya menambahkan.***

Sentimen: negatif (100%)