Sentimen
Positif (98%)
19 Feb 2023 : 18.11
Informasi Tambahan

Institusi: Dewan Pers

Jangan Dong Perpres Publisher Right Kerdilkan Kemerdekaan Pers

19 Feb 2023 : 18.11 Views 11

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Jangan Dong Perpres Publisher Right Kerdilkan Kemerdekaan Pers

AKURAT.CO Pembahasan regulias Publisher Right melalui Peraturan Presiden (Perpres) nampaknya alot. Informasi dari Asosiasi Media Digital Indonesia (AMDI), masih terjadi tarik menarik terutama mengenai konsep perpres.

Pepres Publisher Right atau hak penerbit nantinya mengharuskan platform digital asing bekerja sama dengan perusahaan media di Indonesia.

Namun, muncul kekuatiran sebagian kalangan jika pepres itu terbit maka yang diuntungkan hanya media terverifikasi di Dewan Pers.

baca juga:

Sementara banyak media massa yang sudah menjalankan tugas jurnalistik dengan baik tapi belum terverifikasi di Dewan Pers karena terkendala permodalan.

Salah satu syarat media terverifikasi Dewan Pers harus memiliki 10 wartawan sebagai sumber daya manusia.

"Media digital dengan dua sampai empat orang wartawan, bisa kok, kita bisa melakukan dengan baik, serta menaati kode etik jurnalistik. Jangan dong pers publisher right ini sampai membuat mati pers berintegritas, yang punya semangat membangun bangsa ini tapi tak punya modal kuat," ujar Bendahara AMDI, Edi Winarto.

Pemred Indonews.id, Asri Hadi menyayangkan jika regulasi publisher right sampai membuat nafas ekosistem media massa yang sedang berkembang dan mendapat iklan dengan prosedur benar dan baik, malah jadi mati suri.

Masih menurut Asri Hadi, jurnalisme berkualitas juga dilakukan oleh banyak media massa yang belum terverifikasi tapi terhambat syarat Dewan Pers. Tapi, dalam mencari berita, media-media itu serius bekerja dengan baik dan berintegritas, bukan semata partisan.

"Perpres ini harusnya memberi peluang dan memberi solusi agar belanja iklan nasional terdistribusi ke setiap provinsi, agar ribuan media cetak lokal dan media online bisa mendapatkan peluang besar memperoleh pemasukan besar dari belanja iklan nasional," tegasnya.

Faktanya ia mencermati kompetensi wartawan, verifikasi media, hingga membentuk satgas untuk menakut-nakuti media-media siber yang sesungguhnya sudah berjasa menciptakan puluhan ribu tenaga kerja wartawan dan pekerja pers.

"Nah, Publisher Right ini, siapa badan atau yang mengawasi proses kerja sama dalam perpres? Jangan malah, seperti memotong urat nadi pers startup tapi pesanan dari media kapitalis itu," kritik AMDI dalam siaran persnya, Minggu (19/2/2023).

Mekanisme pengawasan ini penting diatur dalam perpres agar menjadi acuan bisnis dan kemerdekaan pers.

"Jangan sampai Perpres ini malah mengkerdilkan kemerdekaan pers, dan mengurangi keadilan bisnis bermedia," ujas Ketua AMDI, S.S Budi Rahardjo yang juga pemred Matra dan Majalah Eksekutif yang sempat mengalami masa sulit di masa aturan SIUPP (Surat Ijin Penerbitan Pers). []

Sentimen: positif (98.3%)